Salin Artikel

Kemenag: Lebaran 2023 Diprediksi Sabtu 22 April, Hilal Belum Penuhi Syarat

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Ing Khafid menyampaikan prediksi Kemenag usai memaparkan posisi hilal di seluruh Indonesia. Ing menyebut Lebaran Idul Fitri 2023 akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

"Kalau bicara scientific, alasan ilmiah prediksinya hari Sabtu," ujar Ing saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

Ikuti pemaparan posisi hilal dan sidang isbat dalam live kompas.com: https://www.youtube.com/watch?v=S8c0mAIdfqc 

Ing mengindikasikan bahwa Lebaran 2023 yang ditetapkan pemerintah dan Muhammadiyah akan berbeda. Sebab, Muhammadiyah telah menyatakan bahwa Lebaran 2023 jatuh pada Jumat (21/4/2023).

"Ya betul (hilal belum penuhi syarat). Kita fokus ke wilyaha NKRI dari Merauke atau Jayapura di timur sampai Sabang, bahkan tiitk nol di Indonesia Sabang sana, itu belum ada yang memenuhi kriteria," jelasnya.

Namun demikian, untuk kepastiannya, dirinya meminta agar menunggu hasil sidang Isbat saja.

Jumpa pers hasil sidang Isbat penetapan Lebaran 2023 akan diselenggarakan pada pukul 19.05 WIB nanti.

Rencananya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas langsung yang akan menyampaikan hasil sidang isbat tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/20/18183021/kemenag-lebaran-2023-diprediksi-sabtu-22-april-hilal-belum-penuhi-syarat

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke