Salin Artikel

Omicron Arcturus Masuk Indonesia, Epidemiolog Sebut Dampaknya Terlihat 2-3 Minggu Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Covid-19 subvarian Omicron XBB.1.16 atau Arcturus telah terkonfirmasi masuk Indonesia.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman memprediksi, dampak dari subvarian tersebut baru akan tampak dalam beberapa minggu ke depan.

"Subvarian Arcturus relatif baru sehingga dampak dia mengarah pada kelompok rawan ini masih akan kita lihat dalam katakanlah 2 sampai 3 minggu ke depan," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Dicky menduga, subvarian Arcturus tidak akan menyebabkan gelombang baru Covid-19 seperti gelombang-gelombang besar sebelumnya. Sebab, imunitas masyarakat saat ini sudah lebih kuat.

Subvarian tersebut diperkirakan akan meningkatkan reinfeksi kasus atau infeksi ulang terhadap orang-orang yang sebelumnya pernah terkena Covid-19.

Terutama, ke kelompok rawan seperti orang dengan komorbid atau penyakit bawaan, lanjut usia (lansia), anak-anak usia di bawah lima tahun, petugas pelayan publik, hingga individu yang imunitasnya rendah karena belum divaksin.

"Risikonya mengarah pada kelompok-kelompok yang sangat rawan di masyarakat, yaitu orang yang dari sisi kondisi tubuh seperti lansia, komorbid, anak di bawah 5 tahun, atau ibu hamil," jelas Dicky.

Meski imunitas masyarakat sudah terbilang baik, menurut Dicky, subvarian Arcturus sangat mungkin menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 jika masyarakat tak menerapkan protokol kesehatan.

Situasi ini kian rawan mengingat pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tidak mewajibkan penggunaan masker di tempat terbuka.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk sadar diri memulai kebiasaan baru, menerapkan protokol kesehatan minimal menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

"Bagaimana personal hygiene atau family hygiene, ini yang harus jadi perilaku baru," ujar Dicky.

Tak kalah penting, pemerintah diharapkan meningkatkan tes Covid-19 untuk mendeteksi kasus di masyarakat, serta mempercepat vaksinasi dan vaksin booster.

"Pemerintah harus menggencarkan namanya booster, khususnya pada orang-orang yang aktif, yang berisiko dari sisi mobilitas pekerjaannya, berisiko dari kondisi tubuh seperti lansia atau komorbid, itu penting untuk mendapatkan booster, apalagi kalau belum divaksin," tutur Dicky.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menerangkan, kasus itu masing-masing ditemukan pada 23 dan 27 Maret 2023. Satu di antaranya merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)

“Hanya satu sempat dirawat. Yang satu tidak ada gejala dan pelaku perjalanan LN," kata Nadia kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Saat ini Kemenkes masih terus melakukan pemeriksaan epidemiologi terkait subvarian Arcturus. Namun, dipastikan, dua pasien yang sempat terkonfirmasi virus tersebut kini sudah sembuh.

Adapun kasus Covid-19 di Indonesia tercatat naik kembali baru-baru ini. Tak hanya kasus harian, kasus aktif pun menunjukkan peningkatan.

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dirilis Kamis (14/4/2023), bertambah 990 kasus Covid-19 dalam sehari. Sehingga, total kasus virus corona sejak awal pandemi di Indonesia, 2 Maret 2020, hingga saat ini berjumlah 6.754.593 kasus.

Sementara, pada periode yang sama, bertambah 262 kasus aktif dalam sehari. Dengan penambahan tersebut, total ada 7.719 kasus aktif Covid-19 di Tanah Air.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/19105351/omicron-arcturus-masuk-indonesia-epidemiolog-sebut-dampaknya-terlihat-2-3

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke