Ketiganya bakal hadir untuk menjelaskan soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
“Sebelum kita reses, kita akan rapat ketiga, dan saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir,” ujar Arsul dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Adapun menurut jadwal DPR RI bakal memasuki masa reses pada 14 April hingga 15 Mei 2023:
Ia menyatakan, Komisi III DPR RI perlu memperjelas perhitungan soal transaksi yang diklaim Mahfud mencapai Rp 349 triliun. Pasalnya, Mahfud mengatakan jumlah itu merupakan hasil dari agregat.
“Misalnya, Rp 100 miliar tapi karena ditransaksikan 20 kali kan terhitungnya menjadi Rp 2 triliun. Nah simulasi transaksi yang agregat apa aslinya itu? Berapa kira-kira?” paparnya.
Menurut Arsul, penjelasan itu diperlukan untuk memahami di mana transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pidana. Sehingga, transaksi mencurigakan itu bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Tindak pidana asalnya harus jelas ya, kalau kita bicara tindak pidana asal yang diproses hukum, itu berarti kan alat buktinya juga harus mencukupi. Paling tidak ada dua alat bukti,” imbuh dia.
Diketahui, Komisi III sudah lebih dulu menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada 21 Maret 2023.
Kemudian, Komisi XI sudah meminta penjelasan Sri Mulyani dalam rapat kerja 27 Maret 2023.
Berlanjut rapat kerja Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadiri Mahfud MD dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023. Namun, Sri Mulyani berhalangan hadir dalam rapat tersebut.
Sementara itu, data yang disuguhkan Mahfud dengan yang disampaikan Sri Mulyani berbeda soal kejanggalan transaksi yang melibatkan oknum Kemenkeu.
Mahfud mengeklaim Sri Mulyani hanya menyuguhkan angka Rp 3 triliun, sedangkan transaksi janggal yang diduga melibatkan oknum Kemenkeu menurut data PPATK mencapai Rp 35 triliun.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/05/16031621/soal-transaksi-rp-349-triliun-mahfud-sri-mulyani-hingga-kepala-ppatk-akan