Salin Artikel

Kasus Rafael Alun Dinilai Momentum Perbaikan Sistem Pajak, dari Pegawai hingga Pengadilan

"Saatnya sekarang untuk memperbaiki sistem," kata Yunus dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Menurut Yunus, perbaikan sistem ini mesti menyasar pada pegawai Direktorat Jenderal Pajak, konsultan pajak, hingga pengadilan pajak.

Pembenahan di sisi pegawai pajak, kata Yunus, bisa dilakukan menerapkan manajemen risiko dalam proses pemeriksaan wajib pajak.

Sebab, ia menyebutkan, dalam pemeriksaan terhadap wajib pajak itulah ada potensi kongkalikong antara pegawai pajak dengan wajib pajak atau konsultannya.

"Kalau mereka yang high risk, governance-nya harus lebih ketat. misalnya jadi jangan pernah dibiarkan mereka sendiri-sendiri berinteraksi ataupun berkomunikasi dengan wajib-wajib pajak," kata Yunus.

Ia melanjutkan, konsultan pajak juga mesti memiliki undang-undangnya sendiri supaya ada ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban para konsultan pajak.

Pasalnya, mereka yang berprofesi sebagai konsultan pajak pun umumnya juga mantan pegawai Ditjen Pajak.

"Perlu dibuat sehingga mereka ada kode etik, ada ancaman sanksi yang cukup besar, ada governance yang baik. Kalau enggak, masalah pajak enggak selesai," ujar Yunus.

Pengadilan pajak, kata Yunus, juga mesti dibersihkan karena data menunjukkan bahwa pemerintah banyak kalah dalam perkara yang ditangani oleh pengadilan pajak.

"Hakim pajak mayoritas siapa? Orang pajak juga, mantan orang pajak sebagian kecil orang bea cukai," kata dia.

Yunus juga menegaskan bahwa perbaikan sistem ini harus dibarengi dengan penindakan terhadap oknum-oknum yang melanggar.

Ia menyatakan, perbaikan sistem tidak akan berjalan bila tidak ada penindakan yang dilakukan.

"Yang namanya OTT, penindakan, perlu untuk pintu masuk memperbaiki sistem. Kalau enggak, tidak pernah dihargai perbaikan sistem itu kalau tidak ada penindakan," kata Yunus.

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencurigai adanya transaksi mencurigakan di dalam rekening milik Rafael.

Sejauh ini, sudah 40 rekening terkait Rafael diblokir. Nilai aliran uang di dalam rekening tersebut dalam kurun 2019-2023 ditaksir mencapai Rp 500 miliar.

Nama Rafael mencuat setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Banser NU, berinisial D (17).

Dari sana, Rafael terus disorot. Utamanya, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada ketidaksesuaian antara profil jabatan Rafael dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Diketahui, sebelum dipecat dari instansi yang dipimpin Sri Mulyani, Rafael merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Eselon III dengan kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 56,1 miliar.

Dicurigai, beberapa harta milik Rafael tidak tercatat di LHKPN. Salah satunya, mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan keluarganya di media sosial. Bahkan, mobil tersebut tercatat atas nama orang lain.

KPK pun sempat menyebut akan memeriksa beberapa orang yang diduga bagian dari “geng” di Ditjen Pajak.

Beberapa orang di Kemenkeu diduga saling berhubungan satu sama lain karena memiliki perjalanan karier atau pendidikan yang beririsan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/16/11105491/kasus-rafael-alun-dinilai-momentum-perbaikan-sistem-pajak-dari-pegawai

Terkini Lainnya

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke