Salin Artikel

Kemenag: 55.321 Jemaah Haji 2023 Dapat Fasilitas "Fast Track" di Bandara Soekarno-Hatta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa sebanyak 55.321 jemaah haji Indonesia tahun ini bakal mendapat fasilitas fast track di Bandara Soekarno-Hatta.

Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia sehingga mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

"Jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jemaah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam siaran pers, Jumat (10/3/2023).

Adapun layanan ini diberikan setelah kedua negara melakukan rapat koordinasi membahas Mecca Route atau fast track.

Pada tahun ini, fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta bagi jemaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat. Layanan fast track ini sudah dimulai sejak 2018.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, pihak Saudi meminta fasilitas ruang tunggu fast track Bandara Soekarno-Hatta yang lebih luas dan akses yang lebih mudah," tutur Hilman.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menambahkan, pihak Arab Saudi meminta agar MoU Indonesia dan Arab Saudi bisa segera dilakukan untuk keberlanjutan layanan fast track. Dengan demikian, perencanaan fast track dapat dilakukan lebih awal.

"Untuk lokasi fasilitas fast track, akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Angkasa Pura II, pihak imigrasi, Avsec, dan maskapai penerbangan," jelas Saiful.

Dalam pertemuan kedua negara, dibahas pula tentang jadwal penerbangan haji. Pihak GACA Saudi sudah meminta Ditjen PHU dan maskapai tentang jadwal penerbangan haji.

"Jadwal sudah dibuat bersama antara Ditjen PHU dengan maskapai. Kami sepakat dalam sehari rata-rata sebanyak 17 kloter yang akan berangkat dari berbagai embarkasi ke Arab Saudi," tandasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/10/11204701/kemenag-55321-jemaah-haji-2023-dapat-fasilitas-fast-track-di-bandara

Terkini Lainnya

Legenda TNI AL KRI Dewaruci Diplomasi Rempah ke Malaysia

Legenda TNI AL KRI Dewaruci Diplomasi Rempah ke Malaysia

Nasional
Prospek Ormas Keagamaan Mengelola Tambang

Prospek Ormas Keagamaan Mengelola Tambang

Nasional
Golkar Diprediksi Menang Besar di Jabar jika Calonkan Ridwan Kamil Jadi Gubernur

Golkar Diprediksi Menang Besar di Jabar jika Calonkan Ridwan Kamil Jadi Gubernur

Nasional
Arab Saudi Razia Akun Medsos yang Jual Paket Haji dengan Visa Nonprosedural

Arab Saudi Razia Akun Medsos yang Jual Paket Haji dengan Visa Nonprosedural

Nasional
KPK Akan Dakwa Eks Pejabat Kemenaker Korupsi Sistem Perlindungan TKI Rp 17,6 M

KPK Akan Dakwa Eks Pejabat Kemenaker Korupsi Sistem Perlindungan TKI Rp 17,6 M

Nasional
MK Tolak Gugatan Golkar Terkait Pileg DPR di Dapil Papua Selatan

MK Tolak Gugatan Golkar Terkait Pileg DPR di Dapil Papua Selatan

Nasional
Moeldoko Sebut Pemberlakuan Tapera Menunggu Aturan 3 Kementerian, Maksimal hingga 2027

Moeldoko Sebut Pemberlakuan Tapera Menunggu Aturan 3 Kementerian, Maksimal hingga 2027

Nasional
Pengamat Nilai Tak Ada Alasan Kuat Presiden Kembali Dipilih MPR

Pengamat Nilai Tak Ada Alasan Kuat Presiden Kembali Dipilih MPR

Nasional
Survei SMRC: Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Paling Menonjol untuk Pilkada Jabar

Survei SMRC: Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Paling Menonjol untuk Pilkada Jabar

Nasional
Moeldoko Sebut Pemerintah Perlu Evaluasi 'Blackout' Listrik di Sumatera

Moeldoko Sebut Pemerintah Perlu Evaluasi "Blackout" Listrik di Sumatera

Nasional
Masuk Bursa PDI-P dan PKB untuk Pilkada Jakarta, Anies: Mengalir Saja

Masuk Bursa PDI-P dan PKB untuk Pilkada Jakarta, Anies: Mengalir Saja

Nasional
Banjir Rendam 24 Desa di Tanah Bumbu Kalsel, 7.743 Warga Terdampak

Banjir Rendam 24 Desa di Tanah Bumbu Kalsel, 7.743 Warga Terdampak

Nasional
Indonesia Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek Kemensos

Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek Kemensos

Nasional
KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke