Salin Artikel

Anggota Komisi III DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Para Mafia di Ditjen Pajak

Hal itu disampaikannya melihat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengaku telah melaporkan 69 pegawai itu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Disinyalir hampir semua pejabat pajak melakukan pat gulipat kepada para wajib pajak. Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara dan memperkaya diri mereka. Saatnya negara tidak boleh kalah dengan para mafia yang ada di ditjen pajak," kata Santoso saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Santoso kemudian meminta PPATK menelusuri laporan Mahfud MD tersebut hingga ditemukan validitasnya.

Menurutnya, apabila sudah divalidasi adanya pencucian uang, aparat penegak hukum dan PPATK tak boleh melindungi oknum pegawai pajak itu.

"Semua harus diperlakukan sama dengan yang melanggar diberi sanksi karena telah menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri," ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah sejak lama diketahui. Akan tetapi, pemerintah dinilai hanya berdiam diri.

"Sebabnya adalah karena target penerimaan pajaknya kecil sehingga Dirjen Pajak hampir dapat melampaui itu setiap tahunnya. Sehingga perilaku menyimpang dari pegawai pajak ditutupi oleh para pimpinannya di Kemenkeu termasuk Menteri Keuangan," kata Santoso.

Lebih lanjut, politisi Demokrat ini berharap kasus tersebut dapat membongkar suatu skandal luar biasa di Kemenkeu.

Sebab, ia berpendapat apa yang dilakukan oknum pajak selama ini sudah sangat sistemik.

Hal tersebut, dikatakan Santoso berkaca pada kasus seorang mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.

"Terkuaknya transaksi mencurigakan RA (Rafael Alun) adalah kotak pandora yang harus dibongkar oleh aparat penegak hukum dan PPATK," ujarnya.

Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian TPPU, mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari PPATK.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/16005031/anggota-komisi-iii-dpr-negara-tak-boleh-kalah-dengan-para-mafia-di-ditjen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke