Salin Artikel

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

"Berdasarkan Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 384 tahun 2022, KPU pada 14 Oktober menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan partai politik dan juga Bawaslu," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

"Dan Bawaslu mengumumkannya ke publik melalui media sosial. Saat ini tentunya KPU sedang mempersiapkan untuk kepentingan hal tersebut," ia menambahkan.

Sebelumnya, verifikasi administrasi ini diikuti oleh 24 partai politik yang berkas pendaftarannya ke KPU RI dinyatakan lengkap.

Lalu, KPU RI juga membuka tahapan perbaikan berkas setelah verifikasi administrasi tahap 1 selesai.

Dalam tahap ini, KPU RI tidak meloloskan Partai Republiku Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) ke verifikasi administrasi tahap 2, karena dianggap penyerahan berkas perbaikannya bermasalah.

Idham mengeklaim bahwa pelaksanaan verifikasi serta perbaikan administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024

"Pelaksanaan verifikasi, perbaikan administrasi, itu berjalan lancar, dan saat ini kami sedang finalisasi dan baru kami sampaikan nanti dalam pengumuman secara resmi yang akan kami sampaikan kepada publik," kata dia.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara itu, partai-partai politik nonparlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

Verifikasi administrasi adalah penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen partai politik, termasuk di antaranya meliputi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotan yang tak memenuhi syarat (TMS) seperti penyelenggara pemilu atau anggota TNI-Polri dan kepala desa.

Di samping itu, mengutip Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi administrasi juga dilakukan terhadap dokumen-dokumen:

  1. Berita Negara yang menyatakan partai politik terdaftar sebagai badan hukum
  2. Salinan AD dan ART
  3. Keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat tentang pemenuhan syarat kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, serta keterwakilan minimal 30 persen perempuan
  4. Nama dan jabatan pengurus partai politik tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan kecamatan
  5. Surat keterangan tentang kantor tetap pengurus tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota
  6. Surat keterangan sebagai badan hukum yang memuat pendaftaran nama, lambang, dan tanda gambar partai politik
  7. Bukti kepemilikan nomor rekening atas nama partai politik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/14/08502901/kpu-umumkan-hasil-verifikasi-administrasi-parpol-calon-peserta-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke