Salin Artikel

Yudo Margono Akan Pimpin Pertemuan KSAL Se-ASEAN, Bahas Rencana Latihan Bersama

Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tahunan tersebut yakni rencana latihan bersama angkatan laut se-Asia Tenggara pada 2023.

“Nanti akan kita mintakan persetujuan bersama (latihan angkatan laut se-Asia Tenggara) tentunya pada mereka,” kata Yudo kepada awak media setelah doa bersama di KRI Semarang-594 di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Yudo menyampaikan, sebelum pertemuan tersebut digelar, Singapura dan Malaysia telah setuju terkait rencana latihan bersama tersebut.

Akan tetapi, pihaknya tetap membutuhkan persetujuan semua peserta mengenai rencana itu.

“Tentunya harus mendapat persetujuan semuanya untuk tahun 2023 kita laksanakan latihan bersama,” kata dia.

Yudo juga mengatakan, latihan bersama tersebut masih mencakup negara-negara wilayah Asia Tenggara.

Ia mengatakan, apabila terdapat negara di luar Asia Tenggara yang berminat untuk bergabung dalam latihan bersama, nantinya akan kembali dibahas dalam forum pertemuan berikutnya.

“(Latihan bersama) untuk ASEAN dulu. Baru nanti kalau ada negara lain yang ingin gabung, baru kita bicarakan lagi,” ucap mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I tersebut.

Tahun lalu, forum pertemuan KSAL se-Asia Tenggara ini digelar secara virtual akibat pandemi Covid-19.

Berbeda dengan tahun lalu, kali ini pertemuan tersebut pun digelar secara tatap muka karena mulai menurunnya kasus Covid-19, khususnya di Indonesia.

Yudo menyebut pertemuan secara tatap muka tersebut akan membuat peserta lebih fokus bekerja.

“Nanti bisa lebih fokus lagi apa yang akan kita bicarakan pelaksanaan kegiatan-kegiatan gabungan ke depan,” ucap Yudo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/22071611/yudo-margono-akan-pimpin-pertemuan-ksal-se-asean-bahas-rencana-latihan

Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke