Salin Artikel

Berkaca dari Kasus ACT, Wapres Minta Lembaga Sosial Kedepankan Transparansi

Ma'ruf mengatakan, transparansi harus dikedepankan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu tidak tergerus. Terlebih bila berkaca pada kasus dugaan penggelapan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Kita menginginkan berbagai lembaga seperti ACT ini harus lebih transparan ya, karena transparansi itu orang akan bisa percaya," kata Ma'ruf dalam keterangan video, Rabu (27/7/2022).

Ma'ruf meyakini, di luar ACT, banyak lembaga sosial berlatar belakang Islam yang dapat dipercaya.

Ia menegaskan, jangan sampai kasus yang terjadi di ACT menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadpa lembaga-lembaga serupa.

"Jadi nanti laporan-laporan keuangannya supaya lebih terbuka sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan," ujar Ma'ruf.

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan, pemerintah pun memandang serius pengelolaan dana yang dikumpulkan dari umat Islam, misalnya wakaf.

"Kita memang sudah berusaha untuk membangun semacam wakaf itu nadzir-nadzir wakaf yang mengelola wakaf itu juga dilakukan pelatihan-pelatiham, sertifikasi, kemampuan mengelola, kemudian juga salurannnya melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, melalui perbankan, sehingga semuanya terus terbuka," kata Ma'ruf.

Diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana di Yayasan ACT pada Senin (25/7/2022) lalu.

Para tersangka itu adalah Ahyudin selaku pendiri sekaligus Presiden ACT tahun 2005-2019, yang saat ini menjabat Ketua Pembina ACT. Lalu, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT sejak 2019-saat ini.

Kemudian Hariyana Hermain selaku Pengawas ACT tahun 2019 yang saat ini menjadi anggota Pembina ACT, serta anggota Pembina ACT tahun 2019–2021 dan Ketua Pembina ACT saat ini, Novariadi Imam Akbari.

Salah satu penyelewengan dana yang dilakukan ACT terkait dana sosial untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai total Rp 34 miliar.

Uang itu digunakan untuk penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, Senin.

Helfi menjelaskan, ACT menyalahgunakan dana itu untuk pengadaan armada rice truck senilai Rp 2 miliar.

Lalu, untuk program big food bus senilai Rp 2,8 miliar, dan untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp 8,7 miliar.

Kurang lebih Rp 10 miliar untuk koperasi syariah 212, sebanyak Rp 3 miliar digunakan untuk dana talangan CV CUN, serta Rp 7,8 miliar untuk PT MBGS.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/18245031/berkaca-dari-kasus-act-wapres-minta-lembaga-sosial-kedepankan-transparansi

Terkini Lainnya

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke