Pasalnya, informasi yang tidak lengkap terkait kematian Brigadir J menjadi pemicu polemik berkepanjangan di masyarakat.
“Dengan informasi yang benar dan cukup pada publik, saya rasa penyidik akan mendapat masukan yang baik pula dalam mengungkap kasus ini,” tutur Didik pada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, menjadi wajar jika publik terus mendorong keterbukaan Polri dalam menangani perkara ini. Sebab, sejak awal masyarakat merasa ada informasi yang janggal.
“Maka wajar publik ingin tahu, agar tidak terjadi manipulasi, termasuk hasil otopsi,” sebutnya.
Didik meminta masyarakat tak perlu resah dengan kejanggalan hasil otopsi itu. Sebab pihak yang merekayasa hasil otopsi juga bisa terjerat hukum.
“Karena manipulasi hasil visum et repertum juga merupakan tindak pidana,” tandasnya
Sebelumnya, pada 12 Juli, Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sempat menyampaikan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kala itu Budhi menuturkan ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar serta satu proyektil bersarang di dada Brigadir J.
Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, ada kejanggalan dari kematian Brigadir J.
Di antaranya, adanya luka bekas jeratan di leher almahrum.
Selain itu, ia menduga kuku Brigadir J dicabut paksa saat masih hidup.
Temuan tersebut membuat Kamaruddin menduga bahwa kematian Brigadir J bukan diakibatkan oleh peristiwa tembak menembak dengan Bharada E, tapi pembunuhan berencana oleh sejumlah orang.
Adapun buntut peristiwa tewasnya Brigadir J membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga anak buahnya.
Ketiganya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Saat ini pihak kepolisian juga telah menyetujui permintaan keluarga untuk melakukan otopsi ulang.
Kasus dugaan ‘polisi tembak polisi’ itu juga telah mendapatkan perhatian Presiden Joko Widodo.
Jokowi meminta agar pengungkapan perkaranya dilakukan secara terbuka dan terang benderang.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/20393851/anggota-komisi-iii-dpr-minta-polri-sampaikan-hasil-otopsi-brigadir-j-secara