Salin Artikel

AHY-Surya Paloh Bertemu, Demokrat dan Nasdem Sepakat Tolak Penundaan Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat dan Nasdem sepakat menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono selepas pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Sejak awal, Partai Demokrat tegas menyampaikan sikap bahwa kami menolak segala bentuk upaya melanggengkan kekuasaan dengan cara mengutak-atik konstitusi, karena itu tentunya mencederai atau mengkhianati amanat reformasi dan juga demokrasi kita," ujar AHY kepada wartawan.

"Nasdem memiliki sikap yang sama, tegas juga mengatakan bahwa itu tidak bisa dibiarkan begtu saja, kalau kemudian tanpa pemilihan lalu masa jabatan siapa pun bisa diperpanjang begitu saja," jelasnya.

AHY menyebut wacana penundaan pemilu dan upaya mengutak-atik konstitusi sebagai tindakan yang tidak bisa diterima dengan akal sehat.

Menurutnya, demokrasi Indonesia akan langsung terdampak jika wacana ini dianggap sesuatu yang lazim.

Oleh karenanya, kata AHY, seluruh perwakilan Demokrat di DPR maupun MPR RI telah ia instruksikan untuk menolak wacana tersebut.

"Konstitusi memang milik kita semua, tidak ada larangan ini dan itu, tetapi juga jangan konstitusi atau amandemen tadi diarahkan untuk melabrak semangat konstitusi itu sendiri," ungkap putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu demgan Paloh, AHY yang datang mengenakan kemeja batik didampingi oleh Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Benny Harman, Sekretaris Jenderal Teuki Rifki, serta Kepala Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron.

Sementara itu, Paloh didampingi Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan staf khususnya, Damianus Bilo.

AHY mengaku membahas berbagai hal selain wacana penundaan pemilu, di antaranya soal harga-harga sembako yang melambung jelang Ramadhan serta peluang koalisi di Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/13023941/ahy-surya-paloh-bertemu-demokrat-dan-nasdem-sepakat-tolak-penundaan-pemilu

Terkini Lainnya

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke