Salin Artikel

PDI-P Nilai Penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

BALI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menilai, penunjukan Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) telah melalui pertimbangan yang matang.

"Siapa yang terbaik, akan ditempatkan pada posisi strategis, kemudian melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang seperti apa yang disampaikan oleh kepala staf yang terkait kemudian Panglima TNI maupun juga Presiden," kata Hasto, di sela-sela rangkaian acara HUT ke-49 PDI-P dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (22/1/2022).

Hasto mengatakan, TNI tentu memiliki mekanisme dalam menentukan sosok yang tepat untuk menjadi Pangkostrad.

Misalnya dengan melihat rekam jejak seluruh calon yang digadang-gadang mengisi jabatan tersebut.

Selanjutnya, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) bekerja dalam menentukan sosok yang tepat untuk mengemban jabatan Pangkostrad.

"Terkait dengan jabatan strategis TNI, kalau berbicara orang per orang, siapa yang ditempatkan itu kan kewenangan presiden," kata Hasto.

"Dan ada mekanisme mulai dari Wanjakti dan sebelumnya, tentu saja adalah pencermatan atas seluruh rekam jejak kepemimpinan terhadap calon," tutur dia.

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan harapan kepada sosok Maruli, yakni terkait politik pertahanan negara.

Dia menjelaskan, politik pertahanan negara menjadi tugas TNI yang berdasar pada Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Di situ yang dikedepankan, bagaimana keselamatan bangsa, keutuhan wilayah, kedaulatan negara, serta bagaimana kita terus mengembangkan kemampuan pertahanan kita," tutur Hasto.

Kemudian, Hasto berharap Maruli mampu menunjukkan jati diri TNI yang menyatu dengan rakyat.

Adapun penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad diketahui berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 21 Januari 2022

“Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Maruli sebelumnya pernah menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana dan mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspamres).

Ia menjadi Pangkostrad menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang kini menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/23/06424771/pdi-p-nilai-penunjukan-maruli-sebagai-pangkostrad-berdasarkan-pertimbangan

Terkini Lainnya

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke