Salin Artikel

Rizieq Shihab: Ponpes Markaz Syariah Megamendung Lockdown Selama Pandemi

Rizieq juga mengatakan, pondok pesantren terletak jauh dari permukiman masyarakat, sehingga tidak ada interaksi dengan masyarakat sekitar.

"(Sejak) awal pandemi, pesantren kami sampai hari ini melakukan lockdown. Tidak satu pun orangtua santri yang boleh datang ke pesantren, walaupun orangtua santri pada awalnya sempat protes," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Dia menegaskan, mereka yang boleh masuk ke wilayah pesantren hanya warga pesantren, seperti para kyai, guru, dan santri. Termasuk juga dirinya dan keluarga selaku pemilik pesantren.

"Tidak boleh ada yang masuk kecuali warga Markaz Syariat, yaitu kyai, santri, guru, petani yang memang bekerja di pesantren. Orang luar tidak boleh masuk," tutur Rizieq.

Karena itu, menurut dia, tidak ada kaitannya kerumunan warga di luar pondok pesantren dengan dirinya.

Rizieq mengatakan, tidak ada satu pun masyarakat sekitar yang diizinkan masuk ke pondok pesantren.

Rizieq pun menyatakan, kedatangannya ke pondok pesantren pada 13 November 2020 itu untuk menjalankan Shalat Jumat bersama para santrinya di Markaz Syariah.

Ia menegaskan itu merupakan kegiatan internal.

"Tujuan saya memang Shalat Jumat di sana. Saya di PMS utk bertemu para santri yang saya tinggalkan selama 3,5 tahun karena hijrah ke Mekah, tentu mereka rindu, saya ingin Shalat Jumat dengan mereka," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/14510451/rizieq-shihab-ponpes-markaz-syariah-megamendung-lockdown-selama-pandemi

Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke