Salin Artikel

UU PKPU Belum Atur Kepailitan Ekonomi Syariah, Wapres Sebut Masih Ada Pekerjaan Rumah

Menurutnya, sejumlah peraturan perundang-undangan terkait ekonomi syariah tidak harmonis.

"Dalam hal ini saya melihat ada pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian. UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang PKPU belum mengatur tentang kepailitan dan PKPU berdasarkan prinsip syariah," ujar Ma'ruf saat membuka seminar nasional MA secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Undang-undang yang mengatur tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) itu belum mengatur kepailitan ekonomi syariah serta PKPU yang berdasarkan prinsip syariah.

Akibatnya, kata dia, permohonan kepailitan yang bersumber dari akad syariah pun masih harus diajukan dan diselesaikan oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.

Padahal, sejak lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 093/PUU-X/2012, penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara litigasi merupakan kewenangan peradilan agama.

Dengan demikian, seluruh sengketa perdata yang bersumber dari akad syariah pun jika dilakukan melalui jalur litigasi harus diajukan, diperiksa, diadili, dan diselesaikan oleh pengadilan agama.

Hal itu perlu dilakukan agar memenuhi prinsip-prinsip syariah yang menjadi landasan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Oleh karena itu ia pun berharap rancangan UU (RUU) Kepailitan yang saat ini sedang dibahas di DPR dapat diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Bahwa sengketa terkait ekonomi syariah merupakan kewenangan peradilan agama, termasuk tentang kepailitannya," kata Ma'ruf.

Adapun saat ini UU PKPU tengah dilakukan revisi di DPR. UU tersebut menjadi salah satu indkator untuk memperbaiki kemudahan investasi di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/11475221/uu-pkpu-belum-atur-kepailitan-ekonomi-syariah-wapres-sebut-masih-ada

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke