Salin Artikel

Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Bersepeda, Ini yang Akan Diatur...

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren bersepeda yang semakin meningkat, membuat pemerintah berencana menerbitkan aturan baru agar penggunaan moda transportasi roda dua itu lebih tertib.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menuturkan, aturan baru yang disiapkan pemerintah telah melalui proses uji publik.

Dalam waktu dekat, aturan tersebut akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Sudah dua kali uji publik, minggu ini akan diajukan ke Pak Menteri," kata Budi seperti dilansir dari Kontan.co.id, Senin (21/7/2020).

Adapun sejumlah regulasi yang bakal diatur di dalam aturan itu antara lain berkaitan dengan infrastruktur jalan sepeda, tata cara keselamatan bersepeda, hingga sejumlah larangan.

Adapun beberapa larangan yang hendak diatur meliputi penggunaan perangkat seluler, penggunaan payung kecuali bagi pedagang asongan, hingga berboncengan.

Selain itu, pengguna sepeda juga akan dilarang untuk berjalan berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali diatur rambu lalu lintas.

Hal lainnya yakni jumlah pesepeda pada satu jalur akan dibatasi.

Kelak, beleid tersebut akan diatur lebih rinci melalui peraturan daerah (perda) yang akan diterbitkan masing-masing kepala daerah, dengan mengacu permenhub baru.

***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Menhub segera terbitkan aturan pengguna sepeda, ini dia kisi-kisinya"

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/12552771/kemenhub-segera-terbitkan-aturan-bersepeda-ini-yang-akan-diatur

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke