Salin Artikel

Agar Efektif Atasi Covid-19, Sanksi ke Pelanggar PSBB Dinilai Perlu Diumumkan

Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (FIKOM UNPAD) Dadang Rahmat Hidayat dalam webinar Komuniaksi yang digelar FIKOM UNPAD, Jumat (22/5/2020).

"Harus ada model sebagai best practice masyarakat. Di samping cara-cara persuasif, publik harus dapat contoh siapa pun yang melanggar PSBB ini," kata Dadang.

Ia mengatakan, siapa pun yang melanggar PSBB, termasuk jika itu pejabat publik, harus dapat dilihat publik seperti apa sanksinya. Sehingga masyarakat dapat melihat dan menilai sendiri penegakan terkait PSBB.

Dengan demikian, kata dia, maka tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum pelanggaran PSBB ini.

Menurut Dadang, ketidakpatuhan menjadi bukti penerapan PSBB saat ini belum efektif memutus mata rantai Covid-19, sehingga perlu ada langkah konkret yang dilakukan.

Ia mencontohkan yang terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Di wilayah itu, kata dia, banyak pedagang nakal yang tak peduli dan meremehkan Covid-19.

Namun, Pemerintah Provinsi Sumbar kemudian melakukan tes kepada seluruh pedagang pasar. Hasilnya, tiga orang diketahui positif virus corona dan mengidap Covid-19.

"Akhirnya timbul semacam awareness. Jadi dikasih contoh dulu," ucap Dadang.

"Orang yang menyebarkan informasi palsu tentang Covid-19 saja dihukum, tapi orang yang tidak memberikan contoh tidak baik, melawan aparat, tidak ditindak dengan sangat berat," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia, sanksi atas PSBB ini harus jelas. Sebab, jika tak jelas dan tak diumumkan, maka tidak akan menimbulkan efek jera.

Menurut dia, yang menjadi PR besar dalam penerapan PSBB ini adalah disiplin dan kolaborasi bersama. Sebab, dalam komunikasi dibutuhkan kolaborasi dan disiplin.

"Kalau tidak, ini jadi faktor penting penularan tidak akan berkurang. Apalagi ada masyarakat yang tahu tapi tidak melakukan sesuai informasi yang diterima (soal Covid-19)," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/14272781/agar-efektif-atasi-covid-19-sanksi-ke-pelanggar-psbb-dinilai-perlu-diumumkan

Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke