Salin Artikel

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPR Dihadiri 289 Anggota

Berdasarkan jadwal DPR, rapat paripurna seharusnya dimulai pada pukul 15.00 WIB. Bel pertanda rapat akan dimulai sudah berdering hingga tiga kali.

Namun, rapat belum bisa dimulai, karena jumlah anggota belum memenuhi kuorum. Akhirnya, rapat di mulai pada pukul 16.08 WIB.

Pimpinan rapat Paripurna kali ini adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Namun, rapat paripurna tak dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar.

Azis membacakan jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat, yaitu sebanyak 289 dari total 575 orang anggota. Artinya, sekitar 286 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna.

"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota 289 dari total 575 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka kuorum tercapai, maka izinkan kami membuka rapat ini dan terbuka untuk umum," kata Azis.

Azis mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna. Lalu, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat paripurna.

Adapun Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 mengagendakan, mendengarkan laporan Komisi III terkait Calon Hakim Agung dan Calon Hakim AD HOC dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/03/16210731/molor-satu-jam-rapat-paripurna-dpr-dihadiri-289-anggota

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke