Salin Artikel

TGPF Nilai Pernyataan Novel soal Kasus Buku Merah Tak Adil

Diketahui, dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV, Kamis (25/7/2019), Novel menganggap TGPF melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yakni kasus suap impor daging yang berkembang menjadi kasus "buku merah" karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.

"Ini seolah-olah menilai laporan dan penyelidikan kami tidak bisa dipercaya. Itu kurang adil karena Novel tidak pernah memberikan petunjuk kepada TGPF soal kasus buku merah," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Menurut Hendardi, pernyataan Novel tersebut seolah-olah kasus buku merah pernah ditanyakan oleh TGPF. Padahal, TGPF tidak pernah menyinggung atau menyebut kasus buku merah.

Ia menjelaskan, TGPF juga tidak menanyakan soal buku merah lantaran Novel bukanlah penyidik dalam kasus itu. Akan tetap, TGPF bisa mendalami kasus itu jika Novel memberikan petunjuk.

Maka dari itu, seperti diungkapkan Hendardi, TGPF hanya mendalami kasus enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik kepada Novel. Enam kasus tersebut menjadi dasar TGPF karena Novel kala itu sebagai penyidik dalam enam kasus tersebut.

"Novel tidak pernah memberikan petunjuk apapun. Kalau Novel kasih petunjuk soal kasus buku merah, ya kita akan dalami hubungannya seperti apa dan kenapa bisa membuat dia terserang. Soal buku merah, selama dia bukan penyidik, ya bukan urusannya. Kecuali Novel mau kasih petunjuk soal itu," ucapnya.

Diketahui, lima dari enam kasus high profile yang ditangani Novel di KPK, yakni dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.

Sementara, satu kasus lagi tak ditangani Novel sebagai penyidik KPK. Namun, menurut TGPF, kasus itu patut diduga masih berkaitan, yaitu penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Akan tetapi, Novel menganggap tim gabungan melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yaitu kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.

"Kasus ini tidak disampaikan dalam rilis. Saya hanya mengingatkan barangkali TGPF lupa," ujar Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/19190091/tgpf-nilai-pernyataan-novel-soal-kasus-buku-merah-tak-adil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke