Menurut Karo Penmas Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Praetyo, pasukan Brimob spontan mengeroyok kedua warga tersebut karena melihat komandannya terkena panah beracun.
"Melakukan tindakan secara spontan dipicu dari ada komandan kompinya dipanah, terkena panah beracun," kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019).
Dedi mengatakan, komandan kompi tersebut sebetulnya tidak mengalami luka parah akibat panah beracun itu karena sudah memakai rompi pelindung.
Namun, kata Dedi, panah beracun itu sempat menancap di rompi pelindung si komandan kompi.
"Melihat komandannya diserang oleh perusuh dengan menggunakan panah beracun maka secara spontan melakukan pencarian siapa yang melakuka tindakan tersebut," ujar Dedi.
Singkat cerita, sepuluh anggota Brimob tersebut meluapkan emosinya dengan mengeroyok Andi Bibir dan Markus yang disebut Dedi sebagai pelaku pemanah beracun itu.
Dedi enggan menyebut satuan asal sepuluh anggota Brimon tersebut. Ia mengatakan, kesepuluhnya tak berasal dari Brimob Polda Metro Jaya.
Dedi juga menegaskan, sepuluh anggota Brimob itu akan mendapat sanksi internal berupa hukuman pidana di ruang khusus selama 21 hari atas pelanggaran yang mereka lakukan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/05/15372091/polri-pengeroyokan-andi-bibir-dan-markus-dipicu-komandan-brimob-kena-panah