Salin Artikel

Pansel Tegaskan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Masih Diperlukan

Hal itu menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengatakan, Pansel patut mengesampingkan calon dari Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut ICW, kualitas rekam jejak kedua instansi kurang baik dalam pemberantasan korupsi.

ICW juga mengatakan, tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan bahwa calon pimpinan KPK harus berasal dari penegak hukum.

"Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya. Tapi kan unsur pemerintah. Dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong. Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5/2019).

Ia mengingatkan, KPK berkembang hingga saat ini juga karena kontribusi pihak-pihak di Polri dan Kejaksaan. Yenti tak bisa membayangkan jika Pimpinan KPK tak ada yang berasal dari kalangan penegak hukum.

"Saya sebagai orang pidana saja, memikirkan bahwa bagaimana jadinya ya, kalau yang di sana (KPK) sama sekali tidak paham tentang penyidikan, penuntutan. Jadi kalau ada yang memang bagus, ya saya pikir lebih bagus dari sana. Harus ada. Kan lima ya. Kita kan juga tidak minta lima-limanya harus (dari penegak hukum)," kata dia.

Yenti sendiri menilai, setidaknya Pimpinan KPK diisi oleh masing-masing satu perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan. Akan tetapi ia menegaskan, mereka haruslah orang-orang yang memenuhi syarat.

"Kan bagus sekali, kalau memang mereka memenuhi syarat. Daripada semuanya dosen misalnya, kan belum tentu semuanya bisa. Karena kita berbicaranya di ranah filosofi, di ranah akademis belum tentu juga secara teknis menguasai, gitu," ungkapnya.

Terkait potensi konflik kepentingan yang disampaikan ICW, Yenti meyakini calon pimpinan KPK terpilih memiliki kedewasaan yang matang. Ia yakin mereka bisa fokus bekerja jika terpilih memimpin KPK.

"Mereka juga punya maturity ya, semakin dewasa juga kan. Kan nanti kita lihat mereka itu kalau sudah tugasnya di KPK ya dia fokus tugas di situ gitulah. Jadi jangan melihat (calon dari penegak hukum) itu enggak ada yang benar," kata Yenti.

Menurut Yenti, kerja KPK dalam pemberantasan korupsi merupakan kolaborasi bersama dari berbagai latar belakang.

Sebab, pemberantasan korupsi bukan perkara mudah. Modus kejahatan korupsi dinilainya juga semakin berkembang. Di sisi lain, para koruptor juga siap melakukan perlawanan terhadap KPK.

"Bahkan orang di balik koruptor pun ada korporasi juga dihadapi, ya kan. Musuhnya itu di situ. Koruptor itu musuh bersama kita, dan kita punya satu tugas lain upaya pemberantasan dan penindakan terhadap korupsi ini harus berkontribusi positif untuk pembangunan bangsa, kesejahteraan masyarakat. Jadi berpikirnya harus secara grand design, secara komprehensif," ujar Yenti.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/09135831/pansel-tegaskan-capim-kpk-dari-polri-dan-kejaksaan-masih-diperlukan

Terkini Lainnya

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke