Salin Artikel

Hingga Jumat, Nilai Gratifikasi Lebaran yang Dilaporkan ke KPK Sekitar Rp 124 Juta

"Dari segi nominal, jumlah laporan gratifikasi hingga 14 Juni 2019 mencapai Rp 124.033.093. Jumlah ini diterima KPK sejak 14 Mei 2019 hingga hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Jumat.

Ia menuturkan, jumlah pelaporan meningkat sebanyak 67 laporan dari jumlah laporan per tanggal 10 Juni 2019, sebanyak 94 laporan.

Laporan penerimaan gratifikasi ini sebagian besar berupa uang, barang dan bahan makanan dalam bentuk parsel. Bahan makanan seperti kopi, beras, minyak goreng, kurma dan minuman kaleng.

"Kemarin pada hari Kamis pegawai dari salah satu BUMN dan pemerintah daerah juga melaporkan penerimaan barang berupa mesin pembuat kopi, oven toaster dan sarung," kata Febri.

Ia mengatakan, seluruh laporan penerimaan gratifikasi itu akan diproses KPK paling lambat selama 30 hari kerja. Nantinya KPK akan menentukan status pelaporan tersebut.

"Apakah menjadi milik negara, menjadi milik penerima atau perlakuan lain yang sesuai dengan aturan hukum terkait gratifikasi," ujar dia.

Beberapa waktu sebelumnya KPK juga pernah menerima laporan gratifikasi berupa paket gula pasir 1 ton. Nilainya mencapai Rp 10 juta. Laporan itu disampaikan salah satu pejabat daerah, setelah mengetahui jajaran pemerintah daerahnya menerima paket gula tersebut.

Pada akhirnya, KPK merekomendasikan pemerintah daerah tersebut mengembalikan paket gula pasir itu ke perusahaan swasta yang telah memberikan.

Selain itu, KPK juga tercatat menerima laporan gratifikasi berupa uang sebesar 1.000 dollar Singapura.

Pada 2017 dan 2018, KPK juga menerima pelaporan gratifikasi Lebaran berupa parsel makanan, barang pecah belah, uang, pakaian dan alat ibadah, hingga voucher belanja. Nilainya pun beragam, dari Rp 20.000 hingga Rp 39,5 juta.

Pada 2018, nilai total pelaporan gratifikasi Lebaran yang diterima KPK sebesar Rp 199.531.699. Rinciannya, nilai pelaporan dari pemda sebesar Rp 96.398.700; dari kementerian atau lembaga sebesar Rp 54.142.000 dan dari BUMN sebesar Rp 48.490.939.

Pada 2017, nilai total pelaporan gratifikasi Lebaran sebesar Rp 161.660.000. Rinciannya, Rp 22,73 juta dari kementerian atau lembaga, Rp 66,25 juta dari pemda dan Rp 72,68 juta dari BUMN.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/14/13451861/hingga-jumat-nilai-gratifikasi-lebaran-yang-dilaporkan-ke-kpk-sekitar-rp-124

Terkini Lainnya

Hanura Terima Pendaftaran 73 Bakal Cagub dan 837 Cabup-Cawalkot pada Pilkada 2024

Hanura Terima Pendaftaran 73 Bakal Cagub dan 837 Cabup-Cawalkot pada Pilkada 2024

Nasional
Ketua MPR Bamsoet Klarifikasi soal Pernyataan Amendemen UUD 1945 Usai Dilaporkan ke MKD

Ketua MPR Bamsoet Klarifikasi soal Pernyataan Amendemen UUD 1945 Usai Dilaporkan ke MKD

Nasional
Buka Rapimnas II Hanura, OSO Ungkit Pemilu 2024: Tuhan Mahatahu, Politik Nasional Tak Baik-baik Saja

Buka Rapimnas II Hanura, OSO Ungkit Pemilu 2024: Tuhan Mahatahu, Politik Nasional Tak Baik-baik Saja

Nasional
MK Nyatakan Dalil Nasdem Kehilangan 11.539 Suara di Jateng V Tak Terbukti

MK Nyatakan Dalil Nasdem Kehilangan 11.539 Suara di Jateng V Tak Terbukti

Nasional
Anies dan PDI-P Saling Tertarik untuk Pilkada Jakarta, Mungkinkah Bersatu?

Anies dan PDI-P Saling Tertarik untuk Pilkada Jakarta, Mungkinkah Bersatu?

Nasional
MK Nyatakan Gugatan PPP di Jateng III Tidak Diterima karena Dalil Tidak Jelas

MK Nyatakan Gugatan PPP di Jateng III Tidak Diterima karena Dalil Tidak Jelas

Nasional
Penyesalan Menteri Basuki soal Tapera: Pemimpin yang Mendengar

Penyesalan Menteri Basuki soal Tapera: Pemimpin yang Mendengar

Nasional
Momen Anies dan Ridwan Kamil Pamer Keakraban meski Digadang-gadang Bakal Bersaing di Pilkada Jakarta

Momen Anies dan Ridwan Kamil Pamer Keakraban meski Digadang-gadang Bakal Bersaing di Pilkada Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK | SYL Minta Jokowi hingga JK Jadi Saksi Meringankan

[POPULER NASIONAL] Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK | SYL Minta Jokowi hingga JK Jadi Saksi Meringankan

Nasional
Tanggal 10 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hanura Buka Peluang Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hanura Buka Peluang Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Hanura Terbuka Dukung Siapa Pun pada Pilkada Jakarta, OSO Kabur Saat Ditanya soal Kaesang

Hanura Terbuka Dukung Siapa Pun pada Pilkada Jakarta, OSO Kabur Saat Ditanya soal Kaesang

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku 'Gaul' dengan Parpol

Soal Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku "Gaul" dengan Parpol

Nasional
Bukan Selebgram, WNI Ditangkap Aparat Saudi Pegiat FB, Ini Sosoknya

Bukan Selebgram, WNI Ditangkap Aparat Saudi Pegiat FB, Ini Sosoknya

Nasional
Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Kaltim, KPK Sita Belasan Mobil

Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Kaltim, KPK Sita Belasan Mobil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke