Salin Artikel

Bawaslu Minta Tim Siber Selidiki Video Siswa SD Nyanyikan "Pilih Prabowo-Sandi"

Bawaslu meminta tim mencari tahu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam video yang kini viral itu.

"Kita kan minta ini kepada tim cyber untuk buat segera ditindak, dicari siapa pelakunya," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Selasa (26/2/2019).

Menurut Fritz, pihaknya belum dapat menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pidana pemilu dalam aktivitas yang terekam di video.

Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani persoalan ini.

Meski begitu, Fritz mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar aturan, termasuk melibatkan anak-anak dalam kampanye.

"Bawaslu meminta pada semua pihak untuk tidak melakukan yang dilanggar Undang-Undang, yaitu melibatkan anak-anak dalam kampanye ataupun memaksa anak-anak untuk melakukan sesuatu yang tidak diketahui," ujar Fritz.

Sebelumnya, Ketua KPAI Susanto menyebut pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai viralnya video siswa SD yang menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat sejumlah anak SD yang mengenakan seragam bernyanyi bersama di dalam kelas. Mereka menyenandungkan lirik, 'ayo kita pilih Prabowo-Sandi,'.

Sambil bernyanyi, siswa menggerakan kedua tangannya. Ada pula yang menunjukan gestur salam dua jari.

Atas temuan tersebut, KPAI akan menyelidiki bersama dengan tim siber Polri.

"KPAI akan mendalami beredarnya video anak yang secara serentak bermuatan ajakan untuk memilih salah satu pasangan capres cawapres. Titik lokasinya di mana, siapa yang menggerakan, ini bagian yang kami akan dalami," ujar Susanto.

"Jika sudah ditemukan titik lokasinya, kami akan memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi," sambungnya.

Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Sementara, Pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/26/13483101/bawaslu-minta-tim-siber-selidiki-video-siswa-sd-nyanyikan-pilih-prabowo

Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke