Salin Artikel

Soal Pilpres, 100 Persen DPW di PBB Serahkan Keputusan kepada Yusril

"Kita itu untuk menentukan capres cawapres, ditentukan oleh DPP atas usulan dan pertimbangan dari berbagai macam pihak. Termasuk DPC (Dewan Pimpinan Cabang), DPW (Dewan Pimpinan Wilayah), dan Majelis Syuro. Tapi pertimbangan itu akhirnya dikembalikan kepada ketua umum dan DPP," ujar Ferry ketika dihubungi, Minggu (2/12/2018).

Ferry mengatakan, seluruh DPW telah bersepakat untuk menyerahkan keputusan Pilpres kepada Yusril dan DPP. Tepatnya, ada 34 DPW yang sudah memberikan kesepakatan itu.

"Jadi 34 DPW sudah bersepakat untuk menyerahkan ke Ketua Umum dan DPP. Jadi 100 persen nih," kata dia.

Meski demikian, Yusril dia sebut tidak akan mengabaikan suara di akar rumput. Ferry mengatakan Yusril akan mendengar suara kader tingkat DPC juga dalam rapat koordinasi nasional, Januari mendatang. Setelah itu, barulah arah dukungan PBB bisa dipastikan.

Adapun, Yusril kini telah menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Beberapa hari yang lalu, Yusril juga bertemu dengan Jokowi di Istana Bogor. Pertemuan itu menyiratkan dukungan PBB kepada Jokowi.

Ketika ditanya tentang arah dukungan PBB ke Jokowi, Ferry tidak membantah. Namun dia mengatakan PBB punya mekanisme yang harus dijalankan.

"Pak Yusril ini tidak mau semena-mena. Partai kami ini partai yang demokratis, punya mekanisme," kata Ferry.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/02/16160391/soal-pilpres-100-persen-dpw-di-pbb-serahkan-keputusan-kepada-yusril

Terkini Lainnya

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke