Salin Artikel

Polri: Membawa Massa Saat Diperiksa sebagai Saksi Harus Lapor

Setyo mengatakan, kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai aksi unjuk rasa.

Hal itu disampaikannya terkait Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan didampingi ratusan orang saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

"Itu artinya kan mereka melakukan unjuk rasa. Mana unjuk rasa, mereka mau mengantarkan, itu kan berbeda, ini kan unjuk rasa," katanya di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018).

Setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, salah satunya berbentuk unjuk rasa, harus dilaporkan secara tertulis kepada polisi oleh pemimpin atau penanggungjawab kelompok.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Yang mengumpulkan massa itu juga harus melaporkan, sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998," tutur Setyo.

Ketika ditanya soal apakah sudah ada yang melapor, Setyo meminta untuk menanyakan hal tersebut ke pihak Polda Metro Jaya.

Amien akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, pada Rabu (10/10/2018).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif menyatakan, pihaknya akan mendampingi Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018).

Slamet memprediksi sekitar 500 anggota dan simpatisan PA 212 turun dalam aksi tersebut.

Ia juga memastikan massa PA 212 tak akan membubarkan diri sebelum Amien selesai diperiksa.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/09/21561561/polri-membawa-massa-saat-diperiksa-sebagai-saksi-harus-lapor

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke