Salin Artikel

Anggota DPR I Gusti Agung Tak Penuhi Panggilan KPK

Gusti sedianya akan dimintai keterangan untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. Gusti Rai tidak memenuhi panggilan karena tengah berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sedang berada di Afrika Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, hadir di KPK. Aziz juga diperiksa untuk Amin Santono. 

Dalam kasus ini, selain Amin Santono KPK juga menetapkan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara.

Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/28/20250871/anggota-dpr-i-gusti-agung-tak-penuhi-panggilan-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke