Salin Artikel

Beda Cuti Bersama Libur Lebaran PNS dan Pegawai Swasta

Namun, keputusan itu tak serta membuat perusahaan swasta mengikuti pemerintah. Sebab, cuti bersama bagi perusahaan swasta bersifat fakultatif atau tak wajib diikuti.

"Ketika dia bersifat fakultatif, maka dia menjadi pilihan bisa disesuaikan dengan kondisi perusahaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (7/5/2018).

Jadwal cuti bersama di perusahaan swasta, kata Hanif, akan ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja, atau berpedoman kepada perjanjian kerja bersama.

"Karena biasanya tuntutan, demand di Lebaran ini tinggi, jadi harus kejar target, jadi ya disesuaikan saja," kata Hanif.

Selain itu, ketentuan cuti bersama di perusahaan swasta juga berbeda dengan di lembaga pemerintahan. Bila cuti bersama PNS tak ganggu cuti tahunan, maka di sektor swasta hal ini tek berlaku.

"Cuti bersama (di swasta) itu memakan atau memotong jatah cuti tahunan. Jadi kalau cuti tahunan itu kan haknya pekerja sebetulnya. Mereka yang menentukan kapan cutinya. Itu kalau di swasta. Ini beda kalau di sini (di lembaga pemerintahan)," kata dia.

Menaker mengatakan bahwa keputusan cuti Lebaran 2018 sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk dunia usaha.

Tambahan tiga hari cuti bersama Lebaran juga mempertimbangkan arus lalu lintas.

Dengan libur Lebaran yang total mencapai 10 hari,  masyarakat diyakini bisa punya banyak opsi untuk mudik ke kampung halaman.

Dengan begitu,  kendaraan tak menumpuk di satu hari saja, tetapi  lebih terpecah ke hari-hari lain.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/07/11271121/beda-cuti-bersama-libur-lebaran-pns-dan-pegawai-swasta

Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Siap Datangi KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Siap Datangi KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Profil Rita Widyasari: Eks Bupati Kukar, Ikuti Jejak Ayah Korupsi Hingga Puluhan Mobil Disita KPK

Profil Rita Widyasari: Eks Bupati Kukar, Ikuti Jejak Ayah Korupsi Hingga Puluhan Mobil Disita KPK

Nasional
KPK Belum Bisa Unggah LHKPN Caleg Terpilih, Ini Sebabnya

KPK Belum Bisa Unggah LHKPN Caleg Terpilih, Ini Sebabnya

Nasional
SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

Nasional
Jemaah Haji Tanpa 'Smart Card' Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Jemaah Haji Tanpa "Smart Card" Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Nasional
Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Nasional
Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Nasional
 PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Nasional
Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Nasional
Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Nasional
Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Nasional
Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Nasional
Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Nasional
Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Nasional
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke