Salin Artikel

Nasdem Nilai Ada Peluang JK Dicalonkan Kembali Jadi Cawapres Jokowi

Hal itu disampaikan Johnny mengomentari tingginya elektabilitas Kalla sebagai cawapres Jokowi dalam survei Litbang Kompas.

Menurut dia, itu bisa direalisasikan bila ada pihak yang mengajukan fatwa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menafsirkan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 terkait batasan jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.

"Kalau MK nyatakan boleh, ya silakan," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Ia menilai bahwa dalam pasal tersebut, frase presiden dan wakil presiden sedianya dibaca secara satu kesatuan, bukan terpisah.

Karena itu, menurut dia, selama pasangan presiden dan wakil presiden belum menjabat dua periode maka salah satu dari mereka bisa maju kembali dengan pasangan yang lain.

Kalla terhitung baru sekali menjadi wakil presiden mendampingi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebelum menjadi wapres pendamping Jokowi.

Menurut Johnny, yang tidak boleh ialah ketika Kalla dan SBY terus berpasangan hingga periode ketiga. Bahkan, menurut Johnny, sejatinya SBY boleh maju kembali sebagai calon presiden sepanjang belum tiga kali berpasangan dengan Kalla.

Karena itu, Johnny mengatakan, semua akan bergantung pada tafsir dan fatwa MK terkait pemaknaan Pasal 7 UUD 1945.

"Karena yang bisa menafsirkan ini cuma satu yaitu MK. Ada tidak yang minta fatwa MK? Kami enggak bisa. Karena kami parpol, pembuat undang-undang. Enggak punya legal standing," ucap dia.

Survei Litbang Kompas menunjukkan, Jusuf Kalla paling banyak dipilih responden untuk kembali maju di Pilpres 2019 mendampingi Presiden Joko Widodo.

Meski masih ada perdebatan terkait bisa atau tidaknya Kalla kembali maju sebagai cawapres setelah dua kali menduduki posisi itu, ia dipilih 15,7 persen responden

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, akan memikirkan ulang untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019 bila diizinkan oleh konstitusi.

"Nanti kita pikirkan," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/26/22020841/nasdem-nilai-ada-peluang-jk-dicalonkan-kembali-jadi-cawapres-jokowi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke