Salin Artikel

Anggap Sudah "Clear", Kapolri Tak Akan Putar Video Utuh Pidatonya yang Viral

Pernyataan ini disampaikan Tito menanggapi saran Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) Indonesia Hamdan Zoelva, saat kunjungan ke Rumah Dinas Kapolri.

Menurut Tito, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena ia sudah memberikan penjelasan yang jelas ke sejumlah pihak.

"Saya pikir tidak perlu lagi, nanti akan jadi gorengan baru," ujar Tito di Kantor DPP SII, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018).

Tito mengaku sudah tahu siapa yang memotong videonya dari 26 menit menjadi 2 menit.

Ia juga mengaku tahu motif pelaku menyebarkan video tersebut hingga viral di dunia maya.

"Motifnya juga tidak jauh-jauh dari motifnya, arahnya ke politik-politik juga," kata Tito.

Tito mengibaratkan seperti bermain catur. Jika membuat langkah batu, maka akan terjadi langka-langkah selanjutnya.

Ia mengatakan, daripada persoalan tersebut semakin berkembang, lebih baik merangkul semua pihak agar mendinginkan suasana.

"Kehadiran saya di sini niatnya baik untuk merangkul semua pihak tanpa menepikan ormas manapun," kata Tito.

"Prinsip Polri membangun hubungan dengan semua elemen sepanjang visinya sama, yaitu NKRI yang berdasarkan Pancasila," lanjut dia.

Tito mengatakan, konteks pidatonya dalam video itu bukan mengesampingkan ormas Islam selain Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Ia juga memberi masukan agar memperkuat basis massa di akar rumput.

"Nanti saya akan bicarakan khusus, tidak baik di ruang publik," kata Tito.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/06/22010951/anggap-sudah-clear-kapolri-tak-akan-putar-video-utuh-pidatonya-yang-viral

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke