Salin Artikel

Jenderal TNI-Polri Ikut Pilkada, Harus Serahkan Tiga Dokumen Ini

Pertama, surat pernyataan kesediaan mundur dari jabatannya.

"Itu disampaikan pada saat pendaftaran kepada KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Hasyim di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Surat pernyataan pengunduran diri tersebut menjadi bagian dari dokumen yang digunakan untuk mendaftar ke KPU.

Surat pernyataan pengunduran diri ini tidak bisa dicabut kembali, untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan serius.

"Dan kalau dia kalah, tidak bisa kembali ke jabatan semula. Ini yang harus diperhatikan juga oleh para pimpinan instansi yang bersangkutan, supaya ketika memproses ini, tidak main-main," ujar Hasyim.

Kedua, surat keterangan dari pimpinan lembaga yang memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan anggota TNI-Polri yang bersangkutan.

Surat keterangan tersebut berisikan keterangan bahwa surat pengunduran diri anggota TNI-Polri yang bersangkutan sudah diterima dan sedang dalam proses.

"Surat keterangan dari pimpinan lembaga ini disampaikan ke KPU H+5 setelah penetapan calon," imbuh Hasyim.

Ketiga, surat keterangan (SK) penetapan pemberhentian anggota TNI-Polri yang bersangkutan. SK pemberhentian ini harus disampaikan kepada KPU maksimal 60 hari setelah penetapan calon.

Sebagai informasi, sejumlah jenderal dikabarkan akan maju Pilkada 2018.

Mereka adalah Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Anton Charliyan di Pilkada Provinsi Jawa Barat, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw, di Pilkada Papua.

Sedangkan di TNI, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat TNI Letjen Edy Rahmayadi akan ikut berkontestasi pada Pilkada Sumatera Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/27/17495521/jenderal-tni-polri-ikut-pilkada-harus-serahkan-tiga-dokumen-ini

Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke