Salin Artikel

KPK: Praperadilan Novanto Seharusnya Gugur

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).

"Saya kira kalo proses praperadilan berjalan, sementara perkara pokok sudah dimulai, secara hukum sebenarnya sudah harus gugur kalau mengacu pada pasal 82 (KUHAP)," ujar Febri saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

"Pasal 82 KUHAP sudah jelas mengatur," tambahnya.

Pasal 82 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan bahwa dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur.

Pasal tersebut, lanjut Febri, sudah ditafsirkan lebih jelas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor 102/PUU-XIII/2015.

MK memutuskan batas waktu perkara praperadilan dinyatakan gugur saat telah digelar sidang pertama terhadap perkara pokok atas nama terdakwa/pemohon praperadilan.

"Kemudian ditafsirkan secara lebih tegas oleh MK dengan perkara yang diregister tahun 2015. Sederhana, MK menafsirkan bahwa pelimpahan perkara pokok tersebut yang kemudian membuat praperadilan gugur itu dihitung sejak persidangan pertama dilakukan atau diselenggarakan," kata Febri.

"Persidangan sudah diselenggarakan sejak hakim hadir di persidangan dan kemudian membuka proses persidangan itu terbuka untuk umum sampai kemudian jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa," ucapnya.

Sebelumnya, hakim praperadilan Novanto, Kusno, memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif DPR Setya Novanto terhadap KPK.

Sidang akan dilanjutkan Kamis (14/12/2017), dengan agenda pembacaan kesimpulan sekaligus putusan.

Setelah sempat menskors sidang praperadilan, Hakim Kusno memutuskan untuk tetap menunda dan melanjutkam persidangan pada Kamis (14/12/2017).

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan dari para pihak, baik pemohon atau Novanto dan termohon dalam hal ini KPK, kemudian Kamis sore harinya dilanjutkan langsung dengan putusan.

Baik KPK dan pihak Novanto menyatakan sama-sama akan menyampaikan kesimpulan besok. Untuk sidang kesimpulan, rencananya akan dilangsungkan Kamis pukul 09.00. Sementara putusannya akan dilakukan hari itu juga pada pukul 14.00.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/13/17021341/kpk-praperadilan-novanto-seharusnya-gugur

Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke