Rencananya, sidang putusan akan digelar pada Kamis (14/12/2017).
"Ya kami selalu optimistis ya. KPK selalu optimistis bahwa apa yang kami lakukan baik dari mulai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan proses hukum itu selalu kami upayakan semaksimal mungkin prudent," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Baca: Di Sidang Praperadilan Novanto Kamis, Apa yang akan KPK Sampaikan?
Setiadi mengatakan, KPK sudah berupaya sesempurna mungkin dalam penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan Ketua nonaktif DPR itu.
"Dalam arti, selengkap mungkin, sesempurna mungkin, dan tidak ada atau mengurangi sekecil celah apapun dalam proses pemeriksaan atau penanganan tindak pidana korupsi," ujar Setiadi.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan dari para pihak, baik pemohon atau Novanto dan termohon dalam hal ini KPK
Selanjutnya, pada Kamis sore, sidang dilanjutkan dengan pembacaan putusan.
Baik KPK dan pihak Novanto menyatakan sama-sama akan menyampaikan kesimpulan besok.
Untuk sidang penyampaian kesimpulan rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Sementara, pembacaan putusan pada pukul 14.00 WIB.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/13/16500771/kpk-optimistis-memenangi-praperadilan-melawan-setya-novanto