Salin Artikel

Selasa Siang, MKD dan 10 Fraksi DPR Duduk Bareng Bahas Nasib Novanto

Namun sebelum tindak lanjut itu, MKD mengundang seluruh fraksi partai di DPR duduk bersama, menyatukan persepsi terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut.

Rencananya, rapat yang bertema konsultasi itu akan digelar di Lounge lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, pada hari Selasa (21/11/2017) pukul 13.00 WIB.

MKD sudah mengirimkan surat undangan kepada 10 fraksi partai yang ada di DPR. Di dalam surat itu dipastikan, salah satu agenda pertemuan membahas soal nasib Ketua DPR.

Sebelumnya, para politisi Senayan mulai menyuarakan agar Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga mengambil sikap tegas kepada ketuanya, Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

"Secara pribadi MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) itu bisa mengambil keputusan demi rakyat," ujar anggota Komisi I DPR Roy Suryo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Roy yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai, Setya Novanto tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai ketua DPR dengan normal setelah ditahan KPK.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziah mengatakan, Fraksi PKB mendorong agar segera ada pergantian kepemimpinan di DPR setelah Setya Novanto ditahan.

"Tentu ini tidak menggembirakan bagi DPR karena mau bagaimanapun ini bisa terpengaruh bagi citra DPR sendiri," kata Ida.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/21/07195831/selasa-siang-mkd-dan-10-fraksi-dpr-duduk-bareng-bahas-nasib-novanto

Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke