Salin Artikel

"Presidential Threshold" Suburkan Transaksi Politik

Hal ini disampaikan Djayadi saat menjadi saksi ahli dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Djayadi bicara sebagai ahli yang dihadirkan oleh Titi Anggraini, Hadar Nafis Gumay dan Yuda Kusumaningsih.

Mereka mengajukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur tentang presidential threshold.

Djayadi mengatakan, adanya ambang batas sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional bagi parpol atau gabungan parpol yang hendak mengusung calon presiden dan wakil presiden justru membuat koalisi yang dibangun menjadi tidak murni.

"Kalau ada ambang batas, itu berarti partai terpaksa koalisi karena tidak ada pilihan bagi mereka. Atau partai bisa berkolusi untuk menjegal pencalonan dari pihak lain, semua manuver ini tentu ada harganya," kata Djayadi.

"Transaksi akan marak terjadi karena ada ambang batas. Dalam suasana kepartaian kita yang tidak ideologis, ambang batas justru potensial menyuburkan transaksi untuk berkoalisi," tambah dia.

Kendati demikian, ia menegaskan, bukan berarti jika tidak ada ambang batas maka partai politik tidak berkoalisi. 

Hanya saja, Djayadi menilai, koalisi tanpa ambang batas lebih murni karena tidak dilandasi oleh batasan angka tapi lebih kepada dinamika politik yang ada.

"Bagi parpol yang merasa sejalan bisa melakukan koalisi, sementara yang tidak sejalan bisa keluar dari koalisi. Jadi tidak ada keterpaksaan dan penjegalan," ucap Djayadi. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/14/16472541/presidential-threshold-suburkan-transaksi-politik

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke