Salin Artikel

"Presidential Threshold" Suburkan Transaksi Politik

Hal ini disampaikan Djayadi saat menjadi saksi ahli dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Djayadi bicara sebagai ahli yang dihadirkan oleh Titi Anggraini, Hadar Nafis Gumay dan Yuda Kusumaningsih.

Mereka mengajukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur tentang presidential threshold.

Djayadi mengatakan, adanya ambang batas sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional bagi parpol atau gabungan parpol yang hendak mengusung calon presiden dan wakil presiden justru membuat koalisi yang dibangun menjadi tidak murni.

"Kalau ada ambang batas, itu berarti partai terpaksa koalisi karena tidak ada pilihan bagi mereka. Atau partai bisa berkolusi untuk menjegal pencalonan dari pihak lain, semua manuver ini tentu ada harganya," kata Djayadi.

"Transaksi akan marak terjadi karena ada ambang batas. Dalam suasana kepartaian kita yang tidak ideologis, ambang batas justru potensial menyuburkan transaksi untuk berkoalisi," tambah dia.

Kendati demikian, ia menegaskan, bukan berarti jika tidak ada ambang batas maka partai politik tidak berkoalisi. 

Hanya saja, Djayadi menilai, koalisi tanpa ambang batas lebih murni karena tidak dilandasi oleh batasan angka tapi lebih kepada dinamika politik yang ada.

"Bagi parpol yang merasa sejalan bisa melakukan koalisi, sementara yang tidak sejalan bisa keluar dari koalisi. Jadi tidak ada keterpaksaan dan penjegalan," ucap Djayadi. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/14/16472541/presidential-threshold-suburkan-transaksi-politik

Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke