Salin Artikel

"Meme Novanto, Bentuk Kritik Hukum yang Tak Berdaya..."

Fenomena itu terkait erat dengan persepsi masyarakat terhadap pejabat publik yang dinilai korup dan sistem hukum di Tanah Air yang seolah-olah tidak berdaya oleh korupsi.

"Penyebaran meme (Setya Novanto) bukanlah tiba-tiba muncul. Meme itu bisa dianggap salah satu bentuk kritik masyarakat atau netizen terhadap sistem hukum yang seolah-olah tidak berdaya oleh korupsi," ujar Nawawi dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/11/2017).

(baca: Polisi Diminta Hentikan Proses Hukum Penyebar Meme Novanto)

Nawawi menyinggung status Novanto yang merupakan bekas tersangka perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dalam proses perkaranya, lanjut Nawawi, KPK pernah memanggil Novanto dua kali. Namun, Ketua DPR itu tidak pernah memenuhi panggilan karena alasan sakit.

Di tengah pengakuan sakitnya itu, beredar sebuah foto Novanto berbaring di ruang perawatan dengan sejumlah peralatan perawatan.

Saat itulah muncul foto Novanto  yang diubah macam-macam oleh netizen.

"Kekecewaan masyarakat dan netizen terhadap penegakan hukum semakin meningkat ketika seakan-akan hukum tak berdaya dan kemudian tersebar gambar-gambar satir atau meme yang dianggap menghina Setnov," ujar Nawawi.

(baca: Novanto Ingin Polisi Tuntaskan Proses Hukum soal Meme Dirinya)

Namun, beberapa waktu setelah itu, hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka Novanto.

Penetapan tersangka oleh KPK dianggap tak sah.

Kemudian muncul lagi foto Novanto sedang main tenis meja. Foto ini kembali mengoyak rasa keadilan publik.

"Akhirnya, meme itu dianggap sebagian masyarakat menjadi simbol kritik dan perlawanan akan ketidakberdayaan aparat penegak hukum terhadap korupsi," ujar Nawawi.

Oleh sebab itu, menurut Nawawi, semestinya polisi tak menerima laporan dari pihak Novanto begitu saja. Polisi harus melihat konteks sosial munculnya fenomena meme Novanto tersebut.

"Seharusnya aparat negara menangkap pesan netizen sebagai sinyal positif untuk berbenah diri melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan justru direspons sebaliknya," ujar Nawawi.

Setidaknya ada 32 akun media sosial yang dilaporkan ke Polisi karena mereka mengunggah meme Novanto.

Sebanyak 32 akun tersebut terdiri dari 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook.

(baca: Selama Ada Bukti yang Cukup, Penyebar Meme Novanto Bisa Dipidana)

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin mengatakan, penyidik terus mendalami konten-konten yang diunggah akun-akun tersebut.

Polisi sebelumnya  menangkap Dyan Kemala Arrizzqi yang mengunggah meme Novanto di akun Instagramnya, @dazzlingdyann.

Menurut Asep, bisa saja hal yang sama dilakukan terhadap pemilik akun lainnya jika ada bukti.

Adapun Novanto ingin agar polisi menuntaskan proses hukum terhadap para penyebar meme satir tentang dirinya di media sosial.

Novanto tidak berencana mencabut laporan polisi.

"Pokoknya kami teruskan yang soal meme itu. Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik. Jadi, kami lanjutkan," kata Novanto.

(baca: Golkar: Tak Baik Indonesia Hidup di Tengah Banyak Meme)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai, kebebasan memiliki aturan dan batasan. Termasuk dalam kebebasan berekspresi di media sosial.

"Apabila itu dilanggar, tentu pihak berwajib, penegak hukum, akan mengambil tindakan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2017).

Menurut dia, banyak guyonan berbentuk meme yang sudah melebihi batas wajar.

Idrus menegaskan, jangan sampai bangsa ini diwarnai komunikasi politik yang tidak memperhatikan aturan dan etika.

"Kalau itu menjadi kebiasaan semua rakyat Indonesia, berarti kita hidup di tengah meme-meme itu. Bagaimana bangsa yang hidup di tengah-tengah itu?" tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/05/15000241/meme-novanto-bentuk-kritik-hukum-yang-tak-berdaya

Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke