Hal ini disampaikan Johan menanggapi penangkapan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Presiden selalu sampaikan kepada semuanya, tidak hanya Kemenhub, untuk menjauhi korupsi, menggunakan anggaran negara secara proper, dan tidak mencuri uang rakyat," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
(baca: Suap Rp 20,74 Miliar untuk Dirjen Hubla Termasuk OTT Besar KPK)
Johan mengatakan, kalau pun masih ada satu atau dua pejabat kementerian yang tertangkap melakukan korupsi, upaya terus dilakukan pemerintahan Jokowi untuk melakukan pembenahan.
"Saya kira enggak hanya di Kemenhub kalau bicara soal itu," kata dia.
Johan belum mengetahui apakah Presiden Jokowi akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya pascapenangkapan Dirjen Hubla ini.
"Itu perlu ditanya ke Presiden. Saya kira belum ada informasi itu," kata dia.
(baca: Uang Miliaran di 33 Tas, Dirjen Hubla Sebut Itu dari Ucapan Terima Kasih)
Uang senilai Rp 20,74 miliar disita KPK saat kegiatan OTT terhadap Tonny, di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut, yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, asal muasal duit belasan miliar rupiah yang ada dalam 33 tas itu masih didalami KPK.
(baca: Dirjen Hubla yang Tertangkap KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf)
Sementara uang Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Mulanya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif. Rekening tersebut kemudian diisikan saldo. Kartu ATM dari rekening tersebut diserahkan kepada Tonny.
Pada kasus ini, KPK juga mengamankan tiga orang lainnnya. Mereka adalah Manajer Keuangan PT AGK berinisial S dan Dirut PT AGK berinisial DG, diamankan di kantor perusahaan tersebut di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Satu lagi, yakni W, yang menjabat Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi, di amankan KPK di kantor Dirjen Hubla. Namun, ketiganya masih berstatus saksi.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/25/10533151/istana-presiden-selalu-sampaikan-jangan-curi-uang-rakyat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.