Salin Artikel

Akhir Juli, LPSK Pernah Tawarkan Perlindungan kepada Johannes Marliem

Johannes Marliem meninggal dunia di Amerika Serikat pekan lalu. Meski kematiannya masih misterius, ia diduga bunuh diri.

Menurut Semendawai, LPSK menjalin komunikasi via WhatsApp dengan Johannes pada 26-27 Juli lalu.

"Ada publikasi di satu media sebutkan nama Johannes. Dia punya rekaman atau alat bukti keterlibatan beberapa orang. Karenanya ada rasa khawatir, punya informasi penting, bisa buktikan keterlibatan beberapa orang," kata Semendawai, di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Semendawai mengatakan, dengan berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, jika nama saksi dipublikasi, maka potensi saksi tersebut mendapatkan serangan akan lebih besar.

Baca: Misteri Kematian Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP

Oleh karena itu, LPSK melakukan komunikasi dengan Direktur PT Biomorf Lone LCC itu.

"Saat itu disampaikan kepada Johannes bahwa LPSK punya tugas memberi perlindungan saksi dan korban. Kalau dia ingin memberikan kesaksian dan khawatir ada ancaman bisa ajukan permohonan kepada LPSK," kata dia.

LPSK juga mengirimkan formulir permohonan perlindungan kepada Johannes.

Formulir itu sewaktu-waktu bisa diisi oleh Johannes jika nantinya ia ingin dilindungi oleh LPSK.

"Johannes belum begitu paham, lama di Amerika kan. Makanya dia ingin pelajari LPSK lebih dulu. Tapi belum lagi permohonan masuk ke LPSK, kami sudah dapat informasi bahwa Johannes meninggal dunia," ujar Semendawai.

Baca: Dalam Dakwaan, Johannes Marliem Diperkaya 14,8 Juta Dollar AS dan Rp 25,2 M

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, upaya antisipasi terhadap keselamatan Johannes sudah dilakukan LPSK meski tidak ada rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi kami komunikasi dengan Johannes. Ketika itu dalam rangka antisipasi poisisi Johannes yang diberitakan sebagai saksi kunci. Meski ketika itu kami belum tahu status hukumnya apa," kata Edwin.

Edwin menekankan, yang bisa dilakukan LPSK hanya mengantisipasi segala kemungkinan ancaman yang timbul akibat pemberitaan yang dilakukan salah satu media.

"Karena ini kasus besar, tentu kami pikir, ancaman terhadap saksi bisa saja tidak kepada saksi. Tapi melalui pihak lainnya yang bisa memengaruhi," ujar dia.

"Jadi komunikasi kami bangun. Kami jajaki perlindungan kepada saksi dan kepada keluarganya. Komunikasi baru perkenalan buka ruang untuk mengajukan permohonan perlindungan jika dibutuhkan," lanjut Edwin.

Ia membantah bahwa LPSK kecolongan dalam memberikan perlindungan kepada Johannes karena yang bersangkutan belum mengajukan permohonan perlindungan.

Apalagi, perlindungan yang diberikan LPSK sifatnya sukarela. LPSK tak bisa memberikan perlindungan kepada seseorang, jika orang tersebut enggan dilindungi.

"Kami tidak merasa kecolongan karena itu berada di luar otoritas lembaga. Karena secara yurisdiksi kami tidak bisa menjangkau memberi perlindungan di negara orang," kata Edwin.

"Apalagi dia belum ada permohonan perlindungan. Yang bisa mengajukan itu saksi itu sendiri bisa juga keluarga atau pejabat instansi yang terkait. Semua dilakukan berdasarkan kepentingan yang dilindungi. Jadi itu yang kami lakukan kepada Johannes," papar Edwin.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/15/17452641/akhir-juli-lpsk-pernah-tawarkan-perlindungan-kepada-johannes-marliem

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke