Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diserang Lagi, DPR Mesti Tuntaskan Revisi RUU Terorisme

Kompas.com - 25/06/2017, 19:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, mengatakan kasus penyerangan terhadap Markas Polda Sumatera Utara seharusnya mendorong DPR untuk segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Tentu ini juga mendorog teman-teman di dewan untuk segera mungkin menuntaskan pembahasan Undang-Undang Terorisme," kata Mulfachri di acara open house di rumah dinas Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017).

Mulfachri membenarkan adanya perbedaan pandangan di antara fraksi di DPR, terkait klausul yang ada di dalam revisi UU Terorisme. Salah satunya, kata Mulfachri, soal hal sensitif yakni pelibatan TNI dalam operasi penangkalan terorisme.

Mulfachri mengatakan, perbedaan pandangan itu bisa didiskusikan dengan baik, tenang, tanpa saling curiga, sehingga bisa mencapai rumusan yang disepakati para fraksi. Dia menilai, TNI bisa saja dilibatkan dalam operasi penangkalan terorisme tetapi dalam batas tertentu.

"Saya melihat bahwa sejauh yang bisa kita terima, pelibatan TNI dalam operasi-operasi penanaganan teror, tentu diperlukan. Sebatas mana keterlibatan ini, itu yang harus segera dicarikan titik temunya," kata Mulfachri.

Dua terduga teroris berinisial AR dan SP menyerang Mapolda Sumut pada Minggu dini hari pukul 03.00 WIB. Setelah melompati pagar, pelaku menyerang polisi yang tengah beristirahat di salah satu dari tiga pos penjagaan.

Ketika menyerang, menurut polisi, pelaku meneriakkan takbir. Aiptu Martua Sigalinging yang sedang berjaga di pos tewas ditikam di leher, dada, dan tangan dengan menggunakan senjata tajam.

Lihat juga: Gugur dalam Aksi Teror di Polda Sumut, Ini Sosok Aiptu Martua di Mata Rekannya

Pelaku juga mencoba membakar ruangan pos.

Salah satu rekan Aiptu Martua, Brigadir E Ginting kemudian meminta tolong kepada anggota Brimob yang ada di pos lainnya. Dari pos I, tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Novendri Sinaga, Bharatu Lomo Simanjuntak, dan Brigadir Karo Sekali langsung mendatangi Brigadir E Ginting. Mereka lalu menembak kedua pelaku.

AR tewas di tempat kejadian sementara SP dalam kondisi kritis. Kasus penyerangan itu kini ditangani Densus 88.

Baca juga: Polda Sumut Diserang Teroris, Ini Instruksi Kapolri untuk Seluruh Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com