Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Al-Khaththath Dibebaskan, Keluarga Mengadu ke Fadli Zon

Kompas.com - 13/06/2017, 13:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017) siang.

Kedatangan keluarga Al-Khaththath untuk menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Mereka meminta bantuan agar Al-Khaththath mendapatkan penangguhan penahanan jelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami berharap dalam berkah Ramadhan, semoga ustadz bisa dikeluarkan untuk ditangguhkan sebelum Lebaran. Jadi kami bisa berkumpul sekeluarga di Hari Raya Idul Fitri," kata istri Al-Khaththath, Kusrini Ambarwati.

Dalam kesempatan tersebut, Rini turut membawa serta enam orang anaknya dan beberapa anggota keluarga lainnya.

(baca: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Makar Al Khaththath ke Kejaksaan)

Rini juga mengadu kepada Fadli soal kondisi Al-Khaththath di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Misalnya, ia menyebut Al-Khaththath sempat dilarang menjalani ibadah shalat Jumat di masjid dan hanya diperbolehkan menjalani ibadah shalat Jumat di mushola.

Selain itu, soal makanan buka puasa yang hanya diberikan nasi dan lauk. Makanan sahur pun sudah dikirim sejak pukul 22.00 WIB untuk dimakan jam 04.00 WIB.

Belakangan, karena kondisi kesehatan Al-Khaththath ia juga harus makan dengan lauk yang membeli sendiri.

Namun, pihak keluarga merasa dipersulit untuk mengantarkan makanan tersebut.

"Tadinya kami harap adik saya (rumahnya) di dekat Mako bisa kirim buat buka dan sahur, ternyata susah," kata Rini.

Ditahan hampir 2,5 bulan, Al-Khaththath baru satu kali diperiksa, yakni saat penahanan. Keluarga menilainya tak wajar karena seharusnya dalam jangka waktu tersebut sudah ada proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi aduan tersebut, Fadli Zon akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait, termasuk Kepolisian agar Al-Khaththath dibebaskan atau setidaknya ditangguhkan penahanannya.

"Ini kan sumir sekali masa 2,5 bulan baru diperiksa sekali. Jadi kami nanti akan menyurati langsung dari hasil audiensi dan penyampaian aspirasi ini kemudian akan kami sampaikan di Komisi III lalu bisa kasus ini diangkat di RDP," tutur Fadli.

Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M ditangkap terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/3/2017). Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com