Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan Pentingnya Hak Korban Bom Kampung Melayu

Kompas.com - 25/05/2017, 21:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), mengutuk aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, (24/5/2017).

ICJR juga mengapresiasi kecepatan penanganan para korban bom bunuh diri tersebut. Meski demikian, ICJR tetap mengingatkan pemerintah dan lembaga yang terkait untuk tidak lupa memberikan layanan pascadarurat medis secara konsisten termasuk kompensasi korban bom Kampung Melayu.

"Pemerintah punya tanggung jawab merehabilitasi seluruh korban. Pemberian rehabilitasi Ini dapat mengurangi derita para korban," kata Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi Widodo Eddyono dalam keterangannya, Kamis (25/5/2017).

 

Baca juga: Teror Bom Kampung Melayu yang "Menggebuk" Kesadaran Kolektif Kita

ICJR menegaskan, lembaga terkait, khususnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) wajib memberikan layanan pascadarurat medis secara konsisten.

Sebab, korban memerlukan layanan rehabilitasi sampai pada tahap penyembuhan, termasuk pemberian layanan medis, psikologis dan psikososial restitusi serta kompensasi.

"Jangan sampai paska darurat medis, seluruh korban masih diabaikan hak-hak nya," kata Supriyadi.

 

Baca juga: Teror Bom Kampung Melayu, Kami Tidak Takut!

ICJR pun menyayangkan, RUU Terorisme yang saat ini tengah dibahas juga belum memberikan pengaturan yang memperkuat hak-hak korban terorisme.

Padahal, aspek hak-hak korban tersebut perlu diperkuat dalam perubahan UU Terorisme tersebut. "Aspek pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme memang penting. Tapi hak-hak korban terutama yang mendapatkan dampak langsung dari serangan terorisme juga tak kalah penting," kata dia.

"Saat ini prosedurnya begitu memberatkan korban. Mulai bantuan emergency, layanan medis, psikologis, psikososial, dan penggantian finansial bagi korban serta restitusi atau kompensasi," tutup Supriyadi.

Baca juga: Mereka yang Pertama Mengabarkan Ledakan Bom Kampung Melayu via Twitter

Kompas TV Kampung Melayu Diguncang Ledakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com