Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Bentuk Tim Kasus Novel, Ini Jawaban Istana

Kompas.com - 23/04/2017, 13:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi enggan berkomentar mengenai desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim untuk mengusut penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Pasalnya, lanjut Johan, sejak awal Presiden sudah menegaskan bahwa pengusutan kasus ini diserahkan kepada kepolisian.

"Presiden kan sudah pernah jawab waktu itu. Serahkan ke Kapolri," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/4/2017).

Johan tidak mengetahui apakah Presiden akan mengubah sikapnya itu, mengingat saat ini pengusutan oleh pihak kepolisian belum mengalami kemajuan yang berarti. Padahal, penyerangan terhadap Novel sudah terjadi hampir dua pekan lalu.

(Baca: 12 Hari Menanti Terungkapnya Kasus Penyiraman Novel Baswedan...)

"Kalau itu (sikap Jokowi saat ini) harus saya tanyakan dulu kepada Presiden," ucapnya.

Sementara terkait penanganan kasus Novel yang belum mengalami kemajuan di kepolisian, Johan meminta hal itu ditanyakan langsung ke Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian.

"Tanya ke Kapolri. Karena waktu itu Presiden sudah memerintahkan ke Kaporli," ucapnya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah membentuk tim investigasi independen.

Presiden Joko Widodo, kata Miko, harus berinisiatif membuat tim yang akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras.

(Baca: Polisi Belum Dapat Titik Terang dalam Kasus Novel Baswedan)

"Kami tuntut dibentuk tim investigasi independen di bawah presiden untuk menuntaskan ini," ujar Miko dalam diskusi di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Hal ini dikarenakan turunnya kepercayaan terhadap Polri dalam penanganan kasus Novel.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Jokowi mengultimatum Kapolri.

Menurut dia, penyelesaian kasus Novel ini mirip dengan kasus penyerangan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun pada 2010 lalu. Kepolisian dinilai tidak mempunyai itikad untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel.

"Agaknya Kapolri harus diultimatum Presiden untuk pengungkapan kasus Ini lebih cepat," ucap Dahnil.

Kompas TV Terkait pengusutan kasus penyiraman air keras ke pinyidik senior KPK, Kompas Petang akan membahasnya dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com