Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Ingatkan Kader Golkar Tak Manfaatkan Dicegahnya Novanto

Kompas.com - 11/04/2017, 19:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengingatkan kader Golkar agar tak memancaatkan momentum dicegahnya Ketua Umum Golkar Setya Novanto ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mencegah Novanto karena berstatus sebagai saksi di kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Jangan cari-cari kesempatan atau mengail ikan di air keruh. Jadi menurut saya para kader Golkar jalankan roda partai sebagaimana biasanya saja," ujar Agung saat dihubungi, Selasa (11/4/2017).

(Baca: Kata Wapres soal Pencegahan Setya Novanto)

Agung menambahkan, meski saat ini belum muncul gerakan yang mendesak agar Novanto mundur dari posisi Ketua Umum Golkar, hal tersebut penting disuarakan sebagai langkah antisipasi.

Terlebih, lanjut Agung, Novanto tetap menjalankan tugas-tugas kepartaian sebagaimana mestinya meski berstatus sebagai saksi.

Ia juga mengatakan sejauh ini Novanto selalu koperatif dalam proses hukum dan mendukung sepenuhnya KPK untuk menuntaskan kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan banyak politisi Senayan.

Mantan Ketua DPR itu menuturkan, permintaan pencegahan seseorang ke luar negeri oleh KPK merupakan hal yang wajar.

Menurut Agung, selazimnya KPK memang mencegah seorang saksi ke luar negeri untuk meminta keterangan lebih agar proses persidangan berjalan lancar.

Bahkan, kata Agung, KPK bisa mencabut status pencegahan tersebut jika dirasa sudah mendapat keterangan yang cukup.

"Kita jangan terus panik dengan adanya pencegahan ini. Karena ini merupakan proses dari persidangan. Itu lazim berlaku," papar Agung.

"Kami tetap berkeyakinan seperti pernyataan beliau yang tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Kita tunggu proses hukum yang berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan lantas andai-andai ini nanti tersangka dan harus diganti," lanjut Agung.

(Baca: Dicegah ke Luar Negeri, Ini Tanggapan Setya Novanto)

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Novanto dicegah selama enam bulan ke depan.

Namun, Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan bepergian keluar negeri itu dilakukan berkaitan dengan status hukum Setya Novanto.

Kompas TV Tanggapan Setnov Soal Dicegah ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com