Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD

Kompas.com - 24/03/2017, 18:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Jumat (24/3/2017) siang mendatangi MKD dengan membawa tiga laporan.

Satu laporan untuk melengkapi bahan bukti soal pelaporan terkait pernyataan bohong Novanto.

Sementara, satu laporan lain terkait dugaan menghalangi penyidikan, sedangkan satu laporan lainnya melaporkan seorang anggota Dewan berinisial SN.

Boyamin mengaku tak tahu siapa SN itu.

"Meski berkaitan dengan e-KTP, namun lain. Terkait dengan dugaan menghalang-halangi penyidikan karena meminta Bu Diah Anggraini ketika pelantikan BPK (untuk) menyampaikan pesan kepada Pak Irman (terdakwa kasus e-KTP) kalau ditanya apa-apa mengaku tidak kenal apa-apa dengan Irman," ujar Boyamin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

"Kedua, meminta kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk penyeragaman jawaban bahwa hubungan keduanya adalah urusan kaos bukan proyek e-KTP," kata dia.

Adapun, laporan kedua diajukan berdasarkan temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penggiringan anggaran.

Dari temuan IPW, dugaan penggiringan anggaran APBN itu berkaitan dengan proyek pengadaan alat sidik jari (Mambis) Polri senilai Rp 600 miliar untuk kepentingan diri atau golongannya.

Proyek tersebut disebut turut melibatkan pengusaha Andi Narogong. Boyamin mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Presidium IPW Neta S. Pane.

Menurut Neta, ada keterlibatan seorang anggota Dewan berinisial SN dalam proyek tersebut. SN diduga melobi petinggi Polri agar proyek tersebut dikerjakan Andi Narogong.

"Pelanggaran anggota dilarang menggunakan jabatan mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, sanak famili dan golongan," kata Boyamin.

Boyamin berharap, MKD dapat segera memproses laporan-laporan pelanggaran etik yang dilayangkannya.

Tak terkecuali laporan yang telah dilayangkannya sepekan lalu.

"Kalau kartu kuning, kartu kuning, kartu kuning ya diberhentikan. Karena bagi saya tidak firm lagi secara moral maupun politik Beliau memangku Ketua DPR," ujar Boyamin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com