Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Pelapor Rizieq Shihab

Kompas.com - 03/03/2017, 14:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meminta keterangan Max Evert Ibrahim Tangkudu.

Max diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan provokasi melalui media sosial terhadap pemuka agama Kristen. 

Adapun, yang dilaporkan adalah Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Hari ini pendalaman atau pemeriksaan terkait dengan laporan kai oleh teman-teman Bareskrim Polri," ujar pengacara Max, Makarius Nggiri Wangge, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Max melaporkan Rizieq pada 26 Januari 2017 dengan nomor bukti lapor LP/93/2017/Bareskrim.

Sebelum melaporkan Rizieq, kata Makarius, kliennya telah berkoordinasi dengan sesama pendeta di Sulawesi Utara.

"Sehingga kehadiran dia itu bukan perwakilan diri sendiri tapi mewakili teman-teman yang ada di Sulawesi Utara," kata Makarius.

Rizieq dianggap menyebarkan ujaran kebencian atas ucapannya dalam video yang diunggah di Youtube.

Dalam video tersebut, ada pernyataan Rizieq berisi kata-kata ancaman akan membunuh pendeta. Hal tersebut dianggap meresahkan para pemuka agama Kristen.

Max mengatakan, dalam laporannya ke Bareskrim Polri, ia meminta jaminan keamanan agar para pendeta merasa tenang dan tidak terancam.

"Karena ancaman-ancaman seperti ini, kalau dibiarkan dan tidak diatasi dengan cepat bahkan anak-anak pun terkontaminasi dengan kebencian itu," kata Max.

"Orang menjadi berani untuk memperlakukan orang yang berbeda agama, khususnya Kristen berdasarkan pemikirannya semata," lanjut dia.

Video tersebut diunggah sejak pertengahan Maret 2016.

Namun, Max baru melihat video tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Saat melapor, Max dan tim kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga membawa bukti berupa video dari Youtube itu.

Kompas TV Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama RI Soekarno. Rizieq diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar. Tidak seperti saat pemeriksaan sebagai saksi beberapa waktu lalu, Rizieq kali ini tidak banyak mengungkapkan pembelaan kepada awak media. Rizieq hanya mengaku pemeriksaan berjalan lancar dengan materi seputar pancasila. Saat diperiksa, Rizieq Shihab membawa tesis soal pancasila. Tesis berjudul Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia ini merupakan Tesis Rizieq yang mendapat predikat cumlaude di University Of Malay di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com