Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polda Jabar Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka

Kompas.com - 31/01/2017, 20:33 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan, penetapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai tersangka telah memenuhi alat bukti yang cukup.

Anton menyebutkan, penyidik telah mengantongi empat alat bukti.

"Adanya pelapor, saksi, saksi ahli, dan video. Bahkan, saksi ahli klasifikasi sendiri. Jadi sudah ada empat alat bukti sehingga dari para penyidik ditetapkanlah sebagai tersangka," kata Anton di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Anto menyebutkan, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Rizieq. Setelah itu, penyidik akan mengonfrontasi Rizieq dengan putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.

"Karena pada saat penayangan video pertama yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu dirinya. (Pemanggilan terdekat) minggu depan mungkin," ujar Anton.

Anton menuturkan, hingga kini penyidik tidak melakukan penahanan. Menurut Anton, penahanan dapat dilakukan bila Rizieq terindikasi menghilangkan alat bukti, melarikan diri, atau mengulangi tindak pidana.

Penetapan tersangka Rizieq merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Sukmawati Soekarnoutri pada 27 Oktober 2016.

Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas pernyataan Rizieq yang dianggap melecehkan Pancasila dan Bung Karno yang yang ikut merumuskan Pancasila.

(Baca: Rizieq Shihab Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Penistaan Pancasila)

Laporan dibuat di Bareskrim Mabes Polri, tetapi akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Sukmawati mempersoalkan ceramah Rizieq yang menyebut, "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."

Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat. Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu. Rizieq dijerat Pasal 154a dan 320 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat empat tahun penjara.

Kompas TV Rizieq Jadi Tersangka Dugaan Penghinaan Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com