Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KIP, Enam dari 10 Partai Belum Responsif soal Informasi Publik

Kompas.com - 20/12/2016, 16:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dari sepuluh partai politik yang mendapatkan bantuan pendanaan dari APBN/APBD, hanya empat parpol yang bersedia memberikan informasi kepada Komisi Informasi Pusat.

Enam parpol lain dianggap kurang menunjukkan respons positif.

"Baru pada tahapan pertama yang mereka diberi kuesioner itu tidak merespons secara baik. Sehingga tidak mungkin dilanjutkan lagi ke tahap kedua,” kata Ketua KIP John Fresly di Istana Wapres, Selasa (20/12/2016).

KIP sebelumnya memverifikasi badan publik yang berada di bawah naungan KIP berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Partai politik merupakan salah satunya.

Verifikasi itu dilakukan guna menentukan peringkat keterbukaan informasi badan publik tahun 2016.

Adapun empat partai yang bersedia memberikan informasi kepada KIP yaitu, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Namun, nilai yang mereka peroleh pun tidak terlalu tinggi, dan hanya mampu menembus kualifikasi tidak informatif.

"Partai Gerindra nilainya 25,97, Partai Hati Nurani Rakyat nilainya 17,94, Partai Keadilan Sejahtera nilainya 16,73, dan Partai Amanat Nasional nilainya 10,70," ujar John.

Untuk diketahui, selain empat parpol tersebut, parpol lain yang mendapatkan pendanaan dari APBN/APBD yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.

John menambahkan, berdasarkan Pasal 15 UU KIP, partai berkewajiban memberikan informasi kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Ada tujuh jenis informasi yang wajib disediakan parpol sesuai aturan dalam UU tersebut. Ketujuh informasi itu yakni asas dan tujuan; program umum dan kegiatan parpol; nama alamat dan susunan kepengurusan dan perubahannya.

Kemudian, pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah; mekanisme pengambilan keputusan partai; keputusan partai meliputi hasil muktamar/kongres/munas dan keputusan lain yang menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai terbuka untuk umum; serta informasi lain yang ditetapkan oleh UU.

Kompas TV Pendaftaran Parpol Baru Resmi Dibuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com