Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Golkar Jangan Sesuka Hati Ganti Ketua DPR"

Kompas.com - 27/11/2016, 19:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto menuai kritikan dari banyak pihak.

Menanggapi keputusan Rapat Pleno DPP Partai Golkar itu, politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi menyatakan Golkar jangan sesuka hati mengganti Ketua DPR.

Menurut Taufiq, jika keputusan tersebut masih berada di tingkat fraksi, tentu itu sepenuhnya kewenangan Golkar. Namun jika sudah memasuki pembahasan di DPR, itu harus dimusyawarahkan dulu dengan seluruh fraksi.

"Kalau Fraksi Golkar dengan mudah mengganti Ketua DPR maka itu sewenang-wenang. Itu tandanya mereka memperlakukan dewan tidak setara," kata Taufiq.

"Itu juga menandakan mereka tidak memahami Undang-undang MD3 (Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, DPD) sekarang," ujar dia lagi.

Taufiq mengungkapkan pandangan itu dalam sebuah acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016).

Taufiq menambahkan, dengan peraturan baru sekarang, pergantian Ketua DPR harus dibicarakan oleh seluruh fraksi, karena menggunakan sistem paket dengan proses pemilihan yang sengit.

Hal itu berbeda dengan periode sebelumnya yang menggunakan sistem proporsional, yakni kursi Ketua DPR diisi oleh partai pemenang Pemilu Legislatif.

Sebelumnya rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016) kemarin.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto di Kasus Papa Minta Saham

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi Ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".

Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com