JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum jaksa berinisial AF yang ditangkap di Jawa Timur, dibawa ke Kejaksaan Agung.
Ia tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sekitar pukul 18.35 WIB, Kamis (24/11/2016).
AF ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kejaksaan Agung karena menerima suap Rp 1,5 miliar.
Dari bandara, AF dibawa ke Kejaksaan Agung dengan menumpangi mobil kejaksaan.
(Baca: Tim Saber Pungli Tangkap Jaksa Anggota Tim Perkara Dahlan Iskan)
Dia masuk ke Gedung Bundar didampingi oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.
Begitu keluar dari mobil, AF terus menunduk sambil menutupi wajahnya dengan map hitam.
Tak lama setelah AF masuk, pihak penyuap berinisial AM juga dibawa ke gedung yang sama.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini secara profesional.
(Baca: Jaksa Agung: Jaksa AF Ditangkap Terkait Suap Penanganan Perkara Tanah)
Ia menegaskan, tidak segan-segan menindak tegas bagi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Kami akan memeriksa saksi dan yang bersangkutan menerima uang. Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus itu dari Kejati Jatim," kata Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.