JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur penyaluran bantuan sosial (bansos) secara non-tunai.
Bansos tersebut nantinya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan, pemerintah mempercepat penerbitan payung hukum tersebut agar dapat segera diterapkan pada 2017.
"Harus sudah beres bulan ini karena akan dipakai secepatnya," ujar Puan usai Rapat Koordinasi di Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (8/11).
KKS rencananya dilakukan melalui sistem perbankan. Puan menuturkan, penggunaan sistem perbankan ditujukan agar penyaluran dana bansos dapat lebih transparan, terkontrol, dan tepat sasaran.
"Program ini berhasil ketika orang menerima uangnya tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Makin semuanya sistem perbankan dan transparan makin sulit orang macam-macam karena semuanya sudah tercatat," ucap Puan.
Selain itu, penggunaan sistem perbankan juga dimaksudkan mengedukasi masyarakat mengenai sistem keuangan inklusi.
"Banyak manfaatnya. Salah satunya mendorong perluasan keuangan inklusi. Cashless," ucap Puan.
Puan mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba penyaluran bansos non-tunai tersebut pada Januari 2017.
Uji coba tersebut akan dilakukan secara terbatas di 44 kota di Indonesia melalui bank BUMN dan bank daerah.
Adapun 44 kota yang dijadikan percontohan harus memiliki infrastruktur yang mumpuni, seperti Jakarta, Medan, Padang, Batam, Pekanbaru, Makassar.
"Semua hal yang berkaitan dengan penyaluran bansos non tunai ini akan kita coba secara terbatas di 44 kota pada Januari 2017," kata Puan.
Saat ini, kata Puan, pemerintah masih melakukan pembahasan Perpres tersebut. Puan menyebutkan, pembahasan Perpres tersebut masih akan dilakukan dua kali.
"Sekali lagi teknis lalu masalah redaksional. Terakhir kita sinkronisasi dengan Kemenkumham," ucap Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.