Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tersangka Distributor Sabu Malaysia Ditangkap

Kompas.com - 05/11/2016, 17:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri membekuk empat orang yang diduga bagian sindikat peredaran narkoba Malaysia-Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Dharma Pongrekun menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap, berinisial AY (36), warga negara Indonesia. Awalnya, Tim NIC mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Batam.

"Setelah diintai, 29 Oktober 2016 kami menangkap AY di Batam. Dia adalah orang gudang yang menerima sabu dari Malaysia," ujar Dharma melalui pesan singkat, Sabtu (5/11/2016).

Bersamaan dengan penangkapan itu, tim menyita sebanyak 6,3 kilogram sabu asal Malaysia. Tim lalu menginterogasi AY dan melakukan pengembangan.

Dari pengembangan itu, tim menangkap tersangka kedua, berinisial CG (40). Ia berperan sebagai pengendali gudang.

Tidak membutuhkan waktu lama, tim membekuk seorang tersangka lagi berinisial DO (35) di salah satu perumahan di Batam. DO adalah 'transporter' atau orang yang membawa sabu dari Malaysia ke Batam.

"Berdasarkan keterangan DO, cara pengirimannya melalui speed boat. Sabu dibungkus aluminium foil kemudian disembunyikan di dalam speed boat," ujar Dharma.

Terakhir, tim membekuk JN (33) di Kabupaten Aceh Utara, beberapa hari kemudian. JN diketahui berperan sebagai koordinator ketiga tersangka lain. Ia bertugas mengatur pengiriman sabu itu.

Berdasarkan keterangan JN, sabu tersebut rencananya akan dipasarkan di sejumlah kelab malam di Bandung, Surabaya, Palu, Batam, Jambi, Medan dan Papua.

Dharma yakin masih ada pelaku dalam sindikat ini. Dia mengatakan, perburuan pelaku lain sedang dalam proses. Adapun, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keempat tersangka itu diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com