Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Tantangan Utama Pengembangan Panas Bumi di Indonesia

Kompas.com - 24/10/2016, 11:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebutkan, setidaknya ada tujuh tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam melakukan pengembangan potensi panas bumi.

Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan bersama sejumlah menteri terkait di ruang rapat pimpinan DPR, Senin (24/10/2016).

Kebutuhan energi, menurut dia, semakin hari semakin meningkat. Namun, laju peningkatan penyediaan energi belum dapat mengimbangi kebutuhan energi yang ada.

"Akibatnya terjadi rotasi pemadaman yang sering, berdampak buruk bagi ekonomi dan konsumen," tutur Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Tantangan pertama, kata Agus, yaitu mengenai risiko pembiayaan dan investasi panas bumi. Proyek panas bumi memiliki risiko yang tinggi dan memerlukan dana yang besar.

Dua tahap tersebut berkaitan dengan tahapan eksplorasi, terutama kegiatan pengeboran sumur eksplorasi.

Kedua, berkaitan mekanisme pengelolaan wilayah kerja panas bumi.

Ketiga, tentang jual-beli listrik dari panas bumi. Pada prosesnya, kata Agus, penentuan harga jual beli listrik panas bumi sering menimbilkan masalah karena tidak ada titik temu antara PLN dan pengembang.

Ia melihat, perbedaan harga listrik dari berbagai pembangkit energi lain sangat mempengaruhi PLN dalam menentukan harga listrik dan panas bumi.

"Oleh karena itu, kami mendorong percepatan rencana peraturan pemerintah mengenai pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung yang memuat model feed in tarif dengan rancangan skema fixed prices yang akan diatur melalui permen ESDM," kata dia.

Keempat, mengenai pengadaan lahan dan lingkungan. Berdasarkan Undang Undang Nomor 21 tahun 2014, kegiatan panas bumi dapat dilakukan di wilayah hutan konservasi melalui izin pemanfaatan jasa lingkungan.

Izin saat ini hanya diberikan untuk selain zona rimba dan inti dengan berdasarkan PP Nomor 108 tahun 2015 dan saat ini sedang dilakukan revisi UU Nomor 2 tahun 1990 untuk sinkronisasi mengenai jasa lingkungan.

"Melihat sebagian besar potensi panas bumi ada di zona inti, sehingga harus ada standar prosedur untuk usulan perubahan zonasi," tuturnya.

Adapun tantangan kelima adalah mengenai penelitian dan data mengenai sumber daya dan cadangan panas bumi.

Semua pakar pegiat panas bumi diharapkan dapat berkoloborasi untuk membentuk suatu pusat riset di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Sehingga, Indonesia dapat memiliki pusat riset yang handal serta dapat menjadi acuan untuk data data yang dibutuhkan oleh pengembang panas bumi.

Sedangkan tantangan keenam adalah koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sangat diperlukan untuk mengatasi isu sosial dan membangun kesadaran masyarakat tentang manfaat dan pentingnya proyek pengenbangan panas bumi.

"Oleh karena itu peningkatan pemahaman masyarakat melalui sosialisasi baik secara luas maupun kepada masyarakat di sekitar area pengembangan sangat dibutuhkan," kata Politisi Partai Demokrat itu.

Kompas TV DPR Dalami Isu Kewarganegaraan Menteri ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com